BANDUNG, - Pemerintah Provinsi Jabar melalui Dinas Pendidikan Sebagai komitmen dan memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat (Jabar) tahun 2025 berjalan lancar, objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan, maka Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas di internal Disdik Jabar.
Baca juga: SPMB 2026 Jabar Dimulai, Daya Tampung Sekolah Capai 109 PersenPenandatanganan tersebut dilakukan oleh Kadisdik Jabar, Sekdisdik Jabar, Kepala GTK, Kepala Bidang PSMA, PSMK, PKLK, Kepala UPTD Tikomdik, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah I s.d. XIII, Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat, Kepala UPTD Tikomdik, Koordinator Kepegawaian, Perencanaan, dan Humas, Kepala dan operator SMA, SMK, SLB negeri se-Jabar serta operator di Cadisdik Wilayah I s.d. XIII.
Baca juga: SPMB 2026 Jabar Dimulai, Daya Tampung Sekolah Capai 109 PersenPenandatanganan , salah satunya berlangsung secara luring berlangsung di SMAN 3 Bandung, sedangkan sebagian penandatanganan daring berlangsung di cadisdik wilayah dan sekolah masing-masing, Kamis (5/6/2025).
Baca juga: Universitas BTH Siapkan Langkah StrategisSekretaris Disdik Jabar, Deden Saepul Hidayat dalam kegiatan yang berlangsung di Aula SMAN 3 Kota Bandung mengatakan, penandatanganan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang lebih terbaik kepada masyarakat."SPMB 2025 harus jauh lebih baik dari SPMB (dulu PPBD) yang sudah dilakukan di tahun sebelumnya.
Baca juga: Universitas BTH Siapkan Langkah StrategisBeberapa kekurangan , di tahun ini akan dilakukan perbaikani agar lebih baik.
Deden , dalam keterangannya menyampaikan himbauan kepada seluruh pejabat struktural, kepala cabang dinas, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan seluruh pihak.Himbauan tersebut, yaitu komitmen melaksanakan SPMB yang lancar, objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan.
Sementara itu, untuk Pakta Integritas berisi tiga poin., yaitu : Kesatu, melaksanakan SPMB yang bersih dan transparan, mulai dari pengumuman pendaftaran hingga proses seleksi dan pengumuman hasil untuk memastikan bahwa setiap calon peserta didik dapat mengakses pendidikan pada jenjang selanjutnya. Kedua, menjamin pelaksanaan SPMB sesuai aturan yang berlaku dan melakukan intervensi yang melanggar aturan.Ketiga, ujar Deden menjamin pelaksanaan SPMB bebas dari pungutan liar.(Nr)
Bagikan: