Adikarya Parlemen
Baca juga: Rekomendasi LKPJ Gubernur Jabar Tahun 2025 Di Sektor Pendapatan Harus Jadi PerhatianBandung -- Program makan bergizi gratis (MBG) sebagai program nasional,dengan fokus pada peningkatan gizi anak-anak sekolah hingga saat ini harus terus dilanjutkan.
Baca juga: Legislatif Dukung Kebijakan Gubernur Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Wilayah Provinsi Jawa BaratNamun dengan munculnya insiden keracunan di beberapa daerah harus diawasi dengan pengawasan yang ketat khususkan pengawasan dari sisi kesehatan makanan dan higienis pangan.
Baca juga: Kang Edwin Senjaya Tebar Bantuan Sarana Olahraga hingga Sekolah Anak Kurang Mampu di MargasariHal Itu, diungkapkan Anggota Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar dari Dapil Kabupaten Garut, Dede Kusdinar, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.Dede, dalam keterangannya mengungkapkan MBG perlu dilanjutkan karena manfaatnya yang luas mulai manfaat untuk memperbaiki kualitas gizi anak, meningkatkan perbaikan ekonomi masyarakat serta perluasan lapangan kerja.
Baca juga: DPRD Jabar Dukung Penyelesaian DOB BaruSelanjutnya, untuk mencegah insiden keracunan makanan diperlukan pengawasan yang intens dari Dinas Kesehatan serta BPOM .Peran dari institusi tersebut, harus berkala mengecek sarana dan prasarana yang digunakan oleh penyedia jasa makanan termasuk sarana atau tempat yang digunakan untuk mengolah pangan untuk mengolah makanan untuk MBG.Dede, dalam bagian lain keterangannya mengatakan tempat yang higienis merupakan prasyarat yang dibutuhkan agar pangan yang dikonsumsi pada program MBG bermanfaat serta terbebas dari gangguan seperti keracunan, oleh karenanya Sarana Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG) itu harus ada di semua daerah.Sehubungan dengan hal itu, arahan Mendagri agar Pemda menyediakan lahan untuk SPPG merupakan solusi konkrit agar MBG tetap dilanjutkan tanpa gangguan seperti insiden keracunan makanan.Dede, dalam keterangannya jiga mengatakan bagi pihak legislatif berharap bagi daerah yang saat ini belum atau dengan jumlah sasaran MBG banyak perlu mengalokasikan dana untuk pengadaan lahan SPPG.(Adv)
Bagikan: