Bandung -- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Dwisaat ini sudah mempunyai program unggulan. Untuk program itu siap dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.
Baca juga: Ketua DPRD Jawa Barat Setuju Program MBG DievaluasiHal itu, disampaikan Kepala Dinas ESDM Jabar, Ai, Saadiyah Dwidaningsih, dalam acara media gathering bertajuk “NGOMEDI” atau “Ngobrol Bareng Media”, bertempat di Kantor Dinas ESDM Jabar, Kamis (23/1).
Baca juga: Legislatif Jabar Sampaikan Pesan Untuk Tahun Baru Islam 1448 HAi Saadiyah, dalam keterangannya mengatakan di tahun 2024 adalah periode penuh pencapaian yang membanggakan bagi Dinas ESDM Jabar. Salah satu yang paling membanggakan adalah keberhasilan menjadi Juara Umum pada ajang Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) 2024,
sekaligus meraih lima penghargaan lainnya dalam ajang tersebut. Tidak hanya itu, berbagai penghargaan lain juga berhasil diraih, yang menunjukkan komitmen Dinas ESDM Jabar dalam memberikan layanan terbaik di sektor energi dan sumber daya mineral.
Baca juga: Desa Harus Jadi Prioritas Pembangunan Infrastruktur DasarBerbagai pencapaian itu, sambung Ai menjadi motivasi bagi Dinas ESDM Jabar untuk bekerja lebih keras pada tahun 2025 demi memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Baca juga: Apresiasi Arahan Gubernur Jabar ASN Tingkatkan Pelayanan Kepada MasyarakatKeberhasilan di tahun sebelumnya tentunya menjadi pijakan untuk melanjutkan upaya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan energi dan sumber daya yang berkelanjutan.Dalam acara NGOMEDI ini, Dinas ESDM Jabar memaparkan program-program unggulan yang akan dijalankan pada tahun 2025. Salah satu program yang menjadi sorotan adalah “Jabar Caang 2025”.Program Jabar caang, sambung Ai dirancang untuk memastikan rasio elektrifikasi di Jawa Barat mencapai 100%. Melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dinas ESDM akan memberikan bantuan sebanyak 3.403 Satuan Sambungan (SS) yang tersebar di 55 desa/kelurahan di 18 kabupaten/kota di Jawa Barat. Selain itu, Dinas ESDM juga akan berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk melaksanakan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dan meluncurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) Jabar Caang dengan target bantuan sebanyak 1.500 SS yang dijadwalkan mulai pada Triwulan II 2025.Dinas ESDM Jabar juga memprioritaskan amanah dari Gubernur Terpilih Jawa Barat untuk menyediakan pemasangan listrik gratis sebanyak 121.871 SS. Jumlah ini merupakan hasil inventarisasi Rumah Belum Berlistrik (IRBB) yang dilakukan pada akhir tahun 2024. Data menunjukkan bahwa 121.871 rumah belum berlistrik tersebar di 1.737 desa yang mencakup 26 kabupaten/kota di Jawa Barat. Pemasangan listrik gratis ini ditargetkan untuk dirampungkan pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya mendukung pemerataan akses energi bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.Program ini tidak hanya bertujuan memberikan akses listrik kepada masyarakat yang belum terlayani, tetapi juga mewujudkan pemerataan energi di seluruh pelosok Jawa Barat.“Kami berkomitmen untuk memastikan semua masyarakat Jawa Barat dapat menikmati akses listrik, sehingga tidak ada lagi daerah yang tertinggal dari segi elektrifikasi,” jelas Ai.Selain program elektrifikasi, lanjut Ai Dinas ESDM Jabar juga menaruh perhatian besar pada pembinaan dan pengawasan di sektor pertambangan.Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pendelegasian tersebut mencakup pemberian sertifikat standar dan izin, pembinaan atas pelaksanaan perizinan berusaha, serta pengawasan terhadap pelaksanaan perizinan yang telah didelegasikan.Sementara itu, untuk engelolaan dan pengawasan sektor pertambangan di Jawa Barat.Hingga saat ini, jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tercatat di Jawa Barat mencapai 417, yang terdiri dari 246 IUP Operasi Produksi, 127 IUP Eksplorasi, 24 Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), 10 Izin Pengangkutan dan Penjualan Mineral, 5 Izin Usaha Jasa Pertambangan, dan 5 IUP Untuk Penjualan.Dalam penanganan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), di tahun tahun 2024, Dinas ESDM telah mengambil langkah konkret dengan mencatat 176 titik tambang ilegal dan telah memberikan peringatan penghentian kegiatan kepada para pelaku serta melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH), untuk ditindaklanjuti sesuai Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.Ai, dalam bagian lain keterangannya mengatakan Dinas ESDM Jabar berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum di sektor pertambangan.Kerja sama dengan lintas sektoral akan terus ditingkatkan untuk memberantas tambang ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.Dinas ESDM Jabar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berkontribusi dalam mengawasi aktivitas pertambangan, demi mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.“Kami berharap dukungan dari semua pihak dalam mendukung program-program unggulan ini. Dengan sinergi yang baik, kami optimis dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Barat,” tutup Ai.(nr)
Bagikan: