Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Pekanbaru, Riau. Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menjadi salah satu pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Baca juga: Polsek Patumbak Ringkus Komplotan Begal Sadis, Dua Pelaku Ditangkap, Dua BuronWakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membenarkan penangkapan ini saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/12). Meski demikian, Tanak belum memberikan informasi detail terkait siapa saja pihak lain yang turut diamankan, karena proses penyidikan masih berlangsung. "Saya belum mendapat laporan selengkapnya," ujarnya.Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron, menyampaikan bahwa tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam OTT tersebut. Sesuai prosedur, KPK akan mengumumkan status hukum para pihak yang ditangkap dalam waktu 1x24 jam.
Baca juga: Jaksa Agung Buka Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025: Gaungkan Transformasi Kejaksaan Berkeadilan, Humanis, Akuntabel dan Modern"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam," kata Ghufron. Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan kepercayaan kepada KPK dalam menangani kasus ini sesuai dengan jalur hukum yang berlaku.Ghufron menegaskan bahwa hasil pemeriksaan akan segera dipublikasikan setelah proses penyidikan dinyatakan cukup dan siap untuk diumumkan secara resmi. "Mohon bersabar, nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Polsek Sunggal Tembak Residivis Beraksi di 12 LokasiSaat ini, publik masih menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, yang menjadi perhatian besar di tengah upaya KPK memberantas korupsi di Indonesia. (Stg)
Bagikan: