19 May, 2025

Melalui Perda Penyelenggaraan Kesehatan Pelayanan Kesehatan Harus Terus Meningkat

Indofakta.com, 2024-12-01 05:04:05 WIB

Bagikan:

Cimahi -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Drs. Mamat Rachmat, M.Si sebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan kepada masyarakat Baros, Kota Cimahi, Jum'at (29/11/24).

Baca juga: Jabar Butuh Beberapa Kebijakan Untuk Menyelesaikan Penyakit ATM

Dalam kesempatan tersebut, Mamat mengatakan penyelenggaraan kesehatan sebagai upaya pemerintah untuk menciptakan tingkat kesehatan yang optimal bagi masyarakat.

Baca juga: Polda Jabar Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Korban Bencana Alam di Bogor, Pasca Bencana

Keberadaan Perda tersebut sangat penting sebagai payung hukum pelayanan kesehatan dari pemerintah kepada masyarakat.

"Perda ini menjadi payung hukum bagi Pemerintah untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tidak hanya penyediaan fasilitas kesehatan tetapi juga pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran di bidang kesehatan," kata Mamat.

Baca juga: Pembinaan Terpadu Untuk Penanggulangan Penyakit ATM

Mamat dalam keterangannya mengatakan hingga saat ini penyelenggaraan kesehatan di Jawa Barat masih belum optimal seperti halnya standar pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Amanda Kunjungi Perajin Golok di Kawasan Cibatu Sukabumi

Masyarakat sangat antusias dengan adanya perda ini dan tadi ada yang memang masyarakat ini belum terlayani dengan baik. Ini akan menjadi catatan kami.

Pelayanan kesehatan yang dilaksanakan pemerintah harus terus senantiasa meningkat, baik dari segi kualitas, kuantitas, maupun aksesibilitas.

"Berbagai perbaikan layanan kesehatan kedepan ini juga menjadi catatan kami, apalagi kedepan akan ada program pemerintah terkait makanan bergizi. Semua masyarakat harus terlayani dengan baik," tutup Mamat.,(nr)

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online