Bandung -- Jaksa Raksa Sakola merupakan wujud kolaborasi lintas sektoral antara penegak hukum dan dunia pendidikan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo dihadapan Pemerintah Kota Bandung dalam acara peluncuran Program Jaksa Raksa Sakola di SMPN 2 Kota Bandung pada hari Kamis tanggal 28 November 2024.
Baca juga: Tenaga Pendidik Se-Jabar Akan Dilatih Jadi Guru PenggerakProgram Jaksa Raksa Sakola adalah inisiatif untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di dunia pendidikan.
Baca juga: RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda: Inovasi Layanan Pasien dengan iKios, Anjungan Pasien Mandiri (APM)"Program ini adalah komitmen kami untuk melindungi tenaga pendidik, peserta didik, dan seluruh komponen pendidikan di sekolah. Kami berharap kolaborasi strategis ini dapat mencegah kriminalitas dan menghadirkan ekosistem pembelajaran yang kondusif serta produktif," ujar Irfan Wibowo dihadapan Pj. Wali Kota Bandung, Ketua DPRD Kota Bandung, Pj. Kepala Dinas Pendidikan dan jajaran, para siswa Peluncuran yang berlangsung di SMPN 2 Kota Bandung ini, juga dihadiri 400 peserta secara daring dan 600 peserta secara luring.
Baca juga: Anggota DPR Ahmad Sahroni Temui Tersangka Perundungan Ivan Sugiamto, Tegaskan Pesan Moral untuk Orang TuaProgram Jaksa Raksa Sakola tidak hanya menjadi langkah perlindungan, tetapi juga menjadi upaya bersama untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas di tengah berbagai tantangan era digital. Pemkot Bandung dan Kejari Bandung mengajak seluruh pihak untuk mendukung program ini demi membangun generasi yang cerdas, berkarakter, serta melek hukum.Sebelumnya Pj. Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyampaikan apresiasinya terhadap program ini. Hematnya, pendidikan saat ini menghadapi tantangan besar, termasuk persoalan sosial akibat perbedaan generasi.
Baca juga: Ratusan Siswa SMA/SMK Jadi Duta Integritas"Program Jaksa Raksa Sakola hadir sebagai salah satu solusi untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang nyaman dan terlindungi. Dengan sistem yang baik serta penguatan adab dan budaya, kita bisa menghasilkan generasi yang tangguh dan berkarakter," jelas Pj. Wali Kota Bandung.Masih menurut A. Koswara, program ini masih dalam tahap sosialisasi, dengan fokus pada pendidikan hukum yang humanis bagi guru dan siswa."Inovasi dari Kejari Bandung ini merupakan langkah strategis untuk merespon persoalan kriminalisasi di lingkungan pendidikan. Harapannya, program ini mampu memperkuat keamanan sekolah dengan pendekatan yang humanis," terangnya.Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan disingkat Disdik Kota Bandung, Tantan Surya Santana menerangkan, program ini bertujuan melindungi dan mengayomi sekolah, guru, serta siswa."Jaksa Raksa Sakola diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan ketenangan dan kenyamanan di lingkungan sekolah. Harapannya, program ini mampu menciptakan generasi yang tidak hanya pintar, tetapi juga berkarakter mulia sesuai amanat UUD 1945," ungkapnya.Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Tantan Surya Santana menerangkan, program ini bertujuan melindungi dan mengayomi sekolah, guru, serta siswa. (Y CHS).
Bagikan: