JAMBI -- Kejaksaan Tinggi Jambi menggelar acara monitoring dan evaluasi penyelesaian tunggakan UP (Uang Pengganti) serta launching aplikasi "SI LACAK" guna optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara terhadap perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang sedang dan telah ditangani oleh Kejati Jambi.
Baca juga: Polda Jabar Ungkap Korupsi Dana Insentif Nakes Covid-19Kegiatan dihadiri oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi Yudi Prihastoro SH.,MH, Koordinator Rolando Ritonga,SH.,MH., Kasi Eksekusi dan Eksamisasi bidang Pidsus Kejati Jambi Lusi fitriyani., SH., MH, operator E-piutang Yosi Ifada,SH.MH serta Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Eko hartanto.
Baca juga: Tingkatkan Perlindungan Data Pribadi,Jamdatun Kejagung Gelar Pelatihan dan SertifikasiData Protection OfficerDalam kegiatan ini Aspidsus Yudi Prihastoro berpesan agar dalam penanganan perkara tindak pidana khusus harus lebih dioptimalkan dalam proses kegiatan pelacakan aset guna pemulihan keuangan negara.
“ Sehingga keberhasilan kinerja bidang pidsus Kejati se wilayah Jambi dapat lebih dioptimalkan dari tahap penyidikan / tahap awal penanganan perkara,” ujar Yudi pada acara launching aplikasi SI LACAK, Selasa (24/9/2024).
Baca juga: Pererat Sinergitas Antar Instansi, Pangdam III Siliwangi Lakukan Kunjungan Perdana Ke Kejati JabarMenurutnya hal itu, selaras dengan perintah harian Jaksa Agung RI di tahun 2024 yang meminta jajaran kerja kejaksaan untuk membangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur dan akutabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi resiko untuk mencapai tujuan organisasi untuk mewujudkan kepastian dan kemanfaatan hukum.
Baca juga: Polda Sumut Tembak Pelaku Narkoba Jaringan InternasionalDalam pertemuan ini juga diperkenalkan aplikasi "SI LACAK" dalam membangun database penanganan perkara korupsi dimana dari aplikasi dimaksud terlihat pola keberhasilan pemulihan keuangan negara yang dilakukan pada tahap eksekusi untuk saat ini dan kedepan akan dikembangkan pola pertukaran data untuk kegiatan pelacakan aset yang akan dikembangkan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi.
Diharapkan pola kerjasama kolaboratif saat ini juga dapat berjalan antar bidang yang ada di Kejaksaan guna mencapai tujuan bersama Kejaksaan. (Muzer)
Bagikan: