27 Jun, 2026

Opitmalisasi Pemulihan Keuangan Negara Melalui Pembangunan Database & Kerjasama Pada Kejati Jambi

Indofakta.com, 2024-09-24 17:46:24 WIB

Bagikan:

JAMBI -- Kejaksaan Tinggi Jambi menggelar acara monitoring dan evaluasi penyelesaian tunggakan UP (Uang Pengganti) serta launching aplikasi "SI LACAK" guna optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara terhadap perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang sedang dan telah ditangani oleh Kejati Jambi.

Baca juga: Kejati Sulteng Geledah KSOP Teluk Palu dan Rumah Eks Kepala Bapenda Donggala, Usut Dua Kasus Tambang


Kegiatan dihadiri oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi Yudi Prihastoro SH.,MH, Koordinator Rolando Ritonga,SH.,MH., Kasi Eksekusi dan Eksamisasi bidang Pidsus Kejati Jambi Lusi fitriyani., SH., MH, operator E-piutang Yosi Ifada,SH.MH serta Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Eko hartanto.

Baca juga: Kejati DKI Jakarta Tahan Dua Pegawai Ditjen Cipta Karya, Kerugian Negara Diduga Tembus Rp16 Miliar


Dalam kegiatan ini Aspidsus Yudi Prihastoro berpesan agar dalam penanganan perkara tindak pidana khusus harus lebih dioptimalkan dalam proses kegiatan pelacakan aset guna pemulihan keuangan negara. 


“ Sehingga keberhasilan kinerja bidang pidsus Kejati se wilayah Jambi dapat lebih dioptimalkan dari tahap penyidikan / tahap awal penanganan perkara,” ujar Yudi pada acara launching aplikasi SI LACAK, Selasa (24/9/2024).

Baca juga: Kajari Kabupaten Bogor Denny Achmad Lulus Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan, Soroti Optimalisasi Peran JPN


Menurutnya hal itu, selaras dengan perintah harian Jaksa Agung RI di tahun 2024 yang meminta jajaran kerja kejaksaan untuk membangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur dan akutabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi resiko untuk mencapai tujuan organisasi untuk mewujudkan kepastian dan kemanfaatan hukum.

Baca juga: Kejagung Sita Lamborghini hingga Alat Berat dalam Kasus Tambang Bauksit PT QSS


Dalam pertemuan ini juga diperkenalkan aplikasi "SI LACAK" dalam membangun database penanganan perkara korupsi dimana dari aplikasi dimaksud terlihat pola keberhasilan pemulihan keuangan negara yang dilakukan pada tahap eksekusi untuk saat ini dan kedepan akan dikembangkan pola pertukaran data untuk kegiatan pelacakan aset yang akan dikembangkan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi.


Diharapkan pola kerjasama kolaboratif saat ini juga dapat berjalan antar bidang yang ada di Kejaksaan guna mencapai tujuan bersama Kejaksaan. (Muzer)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online