Kupang -- Di sebuah rumah di Kompleks RSS Baumata, Kabupaten Kupang, jenazah dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni, 27 tahun, disemayamkan setelah ditemukan meninggal dunia pada Jumat, 26 Juni 2026. Kabar kematian dokter yang akrab disapa dr. Icha itu segera menyebar dan memunculkan duka mendalam di kalangan keluarga, rekan sejawat, serta masyarakat yang mengenalnya sebagai tenaga medis muda di Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Wali Kota Wesly Pukul Gonrang Tanda Dibukanya FASI XIII Tingkat Provinsi Sumut Keluarga menyebut dr. Icha ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumahnya. Kepolisian telah menangani peristiwa tersebut, namun hingga kini belum ada keterangan resmi yang menyimpulkan penyebab kematian secara forensik. Atas kesepakatan keluarga, autopsi tidak dilakukan dan jenazah langsung disemayamkan di rumah duka.
Baca juga: Pewarta Polrestabes Medan Jalin Silaturahmi dengan Pengusaha di KisaranDi balik kabar duka itu, rangkaian peristiwa sebelumnya ikut menjadi sorotan. Nama dr. Icha mencuat setelah dugaan intimidasi yang dialaminya saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara. Saat itu ia menangani seorang pasien anak korban gigitan ular. Menurut keterangan keluarga, tindakan medis yang dilakukan telah sesuai prosedur dan arahan dokter spesialis.
Baca juga: Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026Situasi disebut berubah tegang ketika keluarga pasien meminta penanganan tertentu yang tidak direkomendasikan dan tidak tersedia di rumah sakit. Dua pria yang disebut sebagai anggota DPRD TTU kemudian mendatangi ruang IGD dan menyampaikan protes dengan nada tinggi. Keluarga menyebut salah satu dari mereka sempat menunjuk wajah dr. Icha ketika meminta penjelasan di tengah situasi yang dinilai tidak kondusif.Sejumlah saksi di lingkungan rumah sakit menggambarkan suasana yang menekan bagi tenaga medis yang sedang bertugas. Setelah peristiwa itu, dr. Icha disebut mengalami tekanan psikologis. Ia sempat menjalani perawatan medis selama sekitar enam hari sejak pertengahan Juni 2026 sebelum diperbolehkan pulang untuk rawat jalan.
Baca juga: Bupati Simalungun Apresiasi Penguatan UMKM dan Ekonomi Kerakyatan di Acara Pembukaan Street Food Jilid 3 Kota Tua GorontaloDalam perkembangan berikutnya, keluarga menyampaikan keterangan tambahan dari sejumlah saksi yang menyebut adanya dugaan bahwa dua anggota DPRD tersebut berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat kejadian berlangsung. Keluarga juga menyebut adanya puluhan saksi yang menguatkan dugaan situasi tidak terkendali di ruang IGD, meski hal tersebut belum disampaikan secara resmi oleh pihak berwenang.Pihak rumah sakit disebut tidak memiliki kamera pengawas di dalam ruang pelayanan, sehingga rekonstruksi peristiwa bertumpu pada keterangan saksi. Kondisi ini membuat berbagai versi peristiwa berkembang di ruang publik, termasuk bantahan dari pihak yang disebut terlibat.Jenazah dr. Icha tiba di rumah duka di Baumata dan disambut isak tangis keluarga serta kerabat. Doa bersama dipimpin tokoh gereja setempat sebelum jenazah disemayamkan. Rumah yang sederhana itu berubah menjadi pusat pertemuan pelayat, mulai dari keluarga besar, rekan sejawat, hingga warga sekitar yang datang memberikan penghormatan terakhir.Pihak keluarga menyampaikan duka mendalam sekaligus permohonan agar publik tidak berspekulasi berlebihan atas penyebab kematian almarhumah. Mereka juga menekankan harapan agar tenaga medis memperoleh perlindungan yang lebih baik dalam menjalankan tugas, terutama ketika berhadapan dengan situasi darurat yang melibatkan tekanan dari berbagai pihak.Hingga kini kepolisian masih melakukan penanganan atas kasus tersebut. Belum ada keterangan resmi yang mengaitkan secara langsung dugaan intimidasi di rumah sakit dengan kematian dr. Icha. Namun rangkaian peristiwa ini telah berkembang menjadi perhatian luas, tidak hanya karena menyangkut dugaan tekanan terhadap tenaga kesehatan, tetapi juga karena menyentuh pertanyaan lebih besar mengenai batas etika, relasi kuasa, dan perlindungan bagi tenaga medis di ruang pelayanan publik.(Wy/Red)
Bagikan: