12 May, 2026

LSM PAKAR : Ada Dugaan Korupsi Proyek Lening Saluran Irigasi Desa Tanjung Kubah, Kades : Jangan Berikan Informasi Sepihak

Indofakta.com, 2024-05-18 15:24:10 WIB

Bagikan:

MEDAN  -- Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) PAKAR, Kab. Batubara, Prov. Sumatera Utara menuding pengerjaan proyek Leaning Saluran Irigasi di Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Kab. Batubara, Sumatera Utara ada dugaan korupsi.

Baca juga: Perkuat Integritas Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Jakarta Gelar Ikrar Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan


Pernyataan itu disampaikan oleh, Bambang Setiaji Ketu DPC LSM PAKAR, Kab. Batubara, Prov. Sumatera Utara, Jumat (17/5/2024) saat menggelar konfrensi pers di Medan.

Baca juga: Akses Warga Kembali Lancar, Jembatan Armco di Desa Batu Lokong, Kec. Galang Rampung


Dalam keterangan itu, Bambang Setiaji menjelaskan bahwa, dugaan korupsi tersebut harus dipertanggung jawabkan, Sutrisno sebagai Kepala Desa Tanjung Kubah.

Baca juga: Kelurahan Terjun Bersama Babinkamtibmas dan Ormas Meminimalisir Aksi Kejahatan Melalui Patroli Perdana


"Dari hasil investigasi DPC LSM PAKAR, Kab. Batubara, Sumatera Utara, pengerjaan proyek Lening Saluran Irigasi di Dusun Melati, Desa Tanjung Kubah, bersumber dari Dana Desa sebesar Rp143.544.000 dgn volume 150 meter ada dugaan korupsi yang menjadi tanggung jawab, Sutrisno selaku Kades," ujar Bambang.


Sebab lanjut Bambang, pengerjaan proyek tersebut ada ditemukan beberapa kejanggalan yang menjadi keluhan masyarakat diantaranya, tidak dilakukannya penyemenan merata pada lantai saluran dan dinding retak retak.

Baca juga: Jan Samuel Maringka Dikukuhkan Jadi Ketum AAAFI, Advokat dan Akuntan Forensik Bersatu Perkuat Penegakan Hukum


"Seharusnya, pengerjaan proyek yang dilaksanakan dengan swadaya masyarakat, hasilnya tidak terkesan amburadul dan asal asalan juga dipertanggung jawabkan. Terhadap instansi pemerintah terkait untuk membentuk tim melakukan audit," ungkap Bambang.


Sementara, Sutrisno Kades Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Kab. Batubara, Sumatera Utara yang dikonfirmasi dalam klarifikasinya menjawab, tudingan pihak LSM PAKAR tidak benar.


"Konfrensi pers yang dilakukan pihak LSM PAKAR Kab. Batubara jangan berikan informasi yang sepihak kepada wartawan. Sebab dugaan adanya korupsi pada proyek pengerjaan lening saluran irigasi tidak benar. Karena, informasi hanya sepihak tanpa melakukan cek dan ricek dilapangan," ujar Sutrisno sembari memperlihatkan kiriminan video finishing pengerjaan lening saluran irigasi kepada wartawan yang dikirim melalui WhatsApp, Jumat (17/5/2024) malam.


Masih Kades, dalam klarifikasinya kepada wartawan menceritakan bahwa, dirinya pada Jumat pagi sudah menunggu pihak LSM PAKAR datang ke kantor desa melalui telepon hingga setelah sholat Jumat. Tapi tadi ada miskomunikasi. Mangkanya saya heran kok bisa seperti ini, padahal saya suda buka komunikasi dengan mereka (LSM PAKAR).


"Terkait tudingan LSM PAKAR ada dugaan korupsi pelaksanaan pengerjaan saluran irigasi bahwa, di ujung pekerjaan ada sekitar 50 meter tanah gambut, pas pengerjaan terjadi retak. Makanya sudah semua kami perbaiki sesuai spek yang ada di RAB," ungkap Kades.(dar)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online