Legislatif Jabar Respon Positif Program Reformasi Kesehatan
Adikarya Parlemen
KOTA BANDUNG —Saat ini, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan telah melakukan tuerobosan baru, yaitu reformasi di bidang kesehatan.
Kebijakan yang saat ini diluncurkan, diantaranya
Pasien tak lagi harus melalui sistem rujukan berjenjang di fasilitas kesehatan ketika membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Di Jabar, program ini diluncurkan dengan daerah percontohan di Kota Bandung.
" Program tersebut tentunya merupakan langkah maju karena program itu merupakan upaya memperluas dan mempermudah pelayanan kesehatan terutama bagi masyarakat yang saat ini tengah membutuhkan pengobatan medis" ungkap Anggota Komisi V DPRD Jabar, George Erwin Sugiharto, S. Ip dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.
George, dalam keterangannya mengatakan
sistem rujukan baru memberikan manfaat. Salah satunya memungkinkan pasien langsung diarahkan ke rumah sakit berdasarkan penyakit dan kemampuan layanan yang dibutuhkan.
Skema tersebut, yang diuji coba di Kota Bandung melalui penerapan Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), bersama reformasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan _Indonesian Diagnosis Related Group_ (iDRG), semoga saja dapat dicontoh untuk daerah lainnya di Jabar.
" Pelayanan itu dalam mewujudkan keadilan layanan di sektor kesehatan perlu diperluas di seluruh daerah" kata George.
Perubahan sistem rujukan di sisi lain juga memberikan manfaat yaitu waktu pengobatan bagi masyarakat yang sakit tidak akan ada lagi keterlambatan sehingga proses penyembuhan juga akan lebih cepat.
Perubahan sistem rujukan ujar George juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya target pembangunan sektor kesehatan yang salah satunya untuk mewujudkan kualitas pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau oleh seluruh masyarakat.(Adv)