Pemkot Bandung Ingatkan Pengusaha Reklame Periksa Keamanan Konstruksi
Kota Bandung — Pemerintah Kota Bandung mengingatkan seluruh pengusaha reklame dan baliho untuk memastikan kondisi serta keamanan konstruksi sebelum dan selama reklame berdiri di ruang publik.
Imbauan tersebut disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Menurutnya, pemeriksaan terhadap kondisi konstruksi reklame perlu dilakukan secara berkala untuk mencegah kemungkinan roboh yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat maupun menimbulkan kerugian.
Farhan menegaskan, pengusaha reklame sebagai pihak yang menyediakan dan memasang fasilitas tersebut memiliki tanggung jawab untuk memastikan konstruksi memenuhi aspek keamanan dan kelayakan.
“Sebagai pihak penyedia fasilitas, tentu saja wajib memastikan keamanannya,” ujar Farhan.
Ia juga meminta para pengusaha tidak hanya memperhatikan aspek estetika dan pemasangan reklame, tetapi turut melakukan pemeriksaan terhadap kekuatan struktur bangunan, terutama menjelang dan selama musim hujan.
Kondisi cuaca seperti hujan deras dan angin kencang dinilai dapat meningkatkan risiko kerusakan hingga robohnya konstruksi reklame. Karena itu, pemeriksaan dan pemeliharaan secara berkala menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan.
Farhan bahkan memberikan peringatan tegas. Apabila reklame roboh dan menimbulkan kerugian maupun korban, pihak yang bertanggung jawab dapat diproses secara hukum.
Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas
Pemkot Bandung menilai keberadaan reklame di ruang publik harus memperhatikan aspek keselamatan, ketertiban, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Pengawasan terhadap reklame juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ruang publik agar tidak hanya tertata secara visual, tetapi juga aman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya.
Dengan meningkatnya potensi cuaca ekstrem pada musim penghujan, pemeriksaan konstruksi reklame diharapkan tidak dilakukan hanya setelah terjadi persoalan, tetapi menjadi bagian dari pemeliharaan rutin oleh para pengusaha.
Masyarakat memandang langkah pengawasan tersebut penting untuk memastikan aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan masyarakat sebagai pengguna ruang publik.(Fdl/jnl)
Sumber Berita: RRI dan keterangan Pemerintah Kota Bandung.