Retno Liestyanti Dorong Optimalisasi Kinerja Datun untuk Perlindungan Hak-Hak Dasar Anak

Retno Liestyanti Dorong Optimalisasi Kinerja Datun untuk Perlindungan Hak-Hak Dasar Anak

JAKARTA – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggelar Seminar Rancangan Aksi Perubahan bagi peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I dan II Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung Satya, Kampus A Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Kamis (8/10/2026), dan diikuti seluruh peserta PKA Angkatan I dan II. Dalam seminar tersebut, para peserta memaparkan rancangan aksi perubahan di hadapan mentor, penguji, dan coach.


Seminar Rancangan Aksi Perubahan merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan PKA yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta dalam merancang serta mengimplementasikan inovasi untuk mendukung peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.


Salah satu peserta PKA Angkatan II yang memaparkan rancangan aksi perubahan adalah Retno Liestyanti, S.H., M.H., Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.


Dalam kesempatan tersebut, Retno memaparkan rancangan aksi perubahan berjudul “Optimalisasi Kinerja Datun dalam Pemberian Pelayanan terhadap Hak-Hak Dasar Anak melalui Penerbitan Surat Edaran Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.”


Rancangan aksi perubahan tersebut menitikberatkan pada upaya optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang berkaitan dengan pemenuhan dan perlindungan hak-hak dasar anak.


Melalui rancangan tersebut, diharapkan terdapat pedoman yang dapat memperkuat pelaksanaan tugas serta memberikan arah yang lebih jelas dalam pemberian pelayanan hukum, khususnya dalam mendukung kepentingan terbaik bagi anak.


Dalam proses pemaparan dan evaluasi rancangan aksi perubahan, Retno Liestyanti mendapatkan arahan dan masukan dari para penguji, mentor, dan coach sebagai bagian dari penyempurnaan rancangan sebelum diimplementasikan di lingkungan kerja.


Adapun Kajati Jawa Tengah Teguh Subroto, S.H., M.H. bertindak sebagai mentor. Sementara Kepala Pusat Manajemen dan Kepemimpinan (Kapus Mapim) Badiklat Kejaksaan RI Dr. Teuku Rachman bertindak sebagai penguji, dan Liana Herti, S.H., M.H. sebagai coach.


Pelaksanaan seminar ini menjadi bagian dari komitmen Badiklat Kejaksaan RI dalam mendorong peserta PKA untuk mampu menghasilkan gagasan perubahan yang aplikatif, terukur, dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pelaksanaan tugas di satuan kerja masing-masing.


Melalui proses pembelajaran dan pengujian tersebut, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan kompetensi kepemimpinan administrator secara profesional serta menghadirkan inovasi yang mendukung peningkatan efektivitas organisasi dan pelayanan kepada masyarakat. (Muzer)