Pansus XV DPRD Jabar Alih Fungsi Lahan, Sampah, dan Sungai di Bogor Jadi Sorotan
Kabupaten Bogor -- Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Provinsi Jawa Barat terus bergerak cepat mematangkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Komitmen ini diwujudkan lewat kunjungan kerja Pansus XV ke Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor yang dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke PT Fresh On Time, baru-baru ini.
?Ketua Pansus XV DPRD Jawa Barat, Jenal Arifin mengungkapkan, Kabupaten Bogor memiliki tingkat kompleksitas persoalan lingkungan yang sangat tinggi. Isu krusial seperti maraknya alih fungsi lahan, pengelolaan sampah, hingga tingginya tingkat pencemaran di Daerah Aliran Sungai (DAS) menjadi perhatian serius yang harus terakomodasi dalam Perda terbaru ini.
?"Kami turun langsung ke Bogor untuk menangkap secara utuh realita persoalan di lapangan. Selain masalah sampah dan pencemaran DAS, laju alih fungsi lahan yang tak terkendali juga menjadi ancaman nyata bagi keseimbangan ekosistem. Ranperda ini tidak boleh sekadar formalitas, tapi harus hadir membawa solusi konkret atas seluruh kompleksitas tersebut," ltegas Jenal.
?Jenal menambahkan, masukan teknis dari instansi terkait di Pemkab Bogor khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Sumber Daya Air sangat dibutuhkan untuk memperkuat substansi draft Raperda. Menurutnya, regulasi di tingkat provinsi ini didesain khusus untuk memperdalam empat pilar utama: perencanaan, pengawasan, pengendalian, hingga penegakan hukum.
?Masukan teknis dari dinas-dinas terkait sangat kami nantikan agar menjadi bahan diskusi mendalam bagi tim Pansus. Ranperda ini harus mempertajam fungsi pengawasan dan memberikan taring pada penegakan hukum, agar alih fungsi lahan liar serta pencemaran DAS di Bogor dan sekitarnya benar-benar bisa dikendalikan,
?Rangkaian kunjungan kerja yang dihadiri lintas perangkat daerah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Bogor ini ditutup dengan peninjauan langsung ke PT Fresh On Time guna memastikan komitmen serta kepatuhan sektor industri terhadap pengelolaan lingkungan hidup.(Adv)