BGN Bersih-Bersih Dapur MBG, Pegawai Dilarang Miliki SPPG demi Cegah Konflik Kepentingan
JAKARTA -- Badan Gizi Nasional (BGN) mulai melakukan pembenahan besar-besaran terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu langkah tegas yang kini diterapkan adalah melarang seluruh pegawai BGN memiliki atau terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan mencegah konflik kepentingan dalam pengelolaan program yang menjadi salah satu prioritas nasional tersebut.
Menurut Agustina, pegawai BGN yang memiliki kewenangan menyusun kebijakan dan mengambil keputusan tidak boleh berada dalam posisi yang berpotensi memperoleh keuntungan dari kebijakan yang mereka buat sendiri.
Pernyataan itu disampaikan Agustina saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026), di tengah proses evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini sedang dilakukan BGN.
"Hal yang utama itu adalah BGN, pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan, mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG," ujar Agustina.
Dalam kesempatan tersebut, Agustina juga menyinggung sejumlah kebijakan pada periode sebelumnya yang dinilai membuka ruang konflik kepentingan. Ia mengungkapkan adanya perubahan sejumlah regulasi yang disebut lebih menguntungkan pihak tertentu, termasuk penetapan insentif dapur MBG yang disamaratakan sebesar Rp6 juta per hari.
Tak hanya itu, sejumlah ketentuan teknis juga disebut mengalami perubahan, mulai dari formula perhitungan penerima manfaat hingga standar luas dapur yang direvisi dari 400 meter persegi menjadi 100 meter persegi.
"Karena kan dia mengambil kebijakan. Maka kemudian keluarlah angka Rp6 juta flat, diubah dari tadinya 2.000 kali sekian penerima manfaat, dapur dari 400 meter kemudian direvisi menjadi 100 meter kan karena kepentingan," jelasnya.
Agustina menegaskan bahwa fokus BGN saat ini bukan lagi sekadar memperbanyak jumlah dapur MBG, melainkan memastikan bantuan gizi benar-benar diterima kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, paradigma pengelolaan program harus berubah dari berorientasi pada pembangunan dapur menjadi berorientasi pada penerima manfaat.
"Fokus kami adalah penerima manfaat, baru ngomong dapur. Kalau yang dulu mungkin ujungnya pokoknya dapur. Kami nggak mau. Yang utama adalah penerima manfaat dulu, benar-benar yang membutuhkan intervensi gizi dari pemerintah. Setelah itu baru konsekuensinya dapur," tegas Agustina.
Sejalan dengan evaluasi yang sedang berjalan, BGN juga membuka kemungkinan melakukan penataan ulang terhadap keberadaan SPPG di berbagai daerah. Hasil audit yang kini dilakukan akan menjadi dasar untuk menentukan kelayakan operasional setiap dapur MBG.
Karena itu, tidak tertutup kemungkinan sejumlah dapur akan digabungkan, direstrukturisasi, bahkan ditutup apabila ditemukan tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
"Pasti ada SPPG yang bisa jadi disatukan, mungkin bisa jadi ada yang ditutup kalau memang ternyata hasil audit kami, audit itu tidak layak," tuturnya.
Langkah bersih-bersih yang dilakukan BGN ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis setelah muncul berbagai evaluasi terhadap pelaksanaan program di lapangan. Selain memperkuat pengawasan, BGN juga tengah membenahi sistem data, tata kelola organisasi, serta mekanisme distribusi manfaat agar program berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
(Wy/Red)