Tim JCS Polrestabes Medan Bekuk Dua Pelaku Penganiayaan Pasutri
MEDAN -- Dua pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Baru bawah terowongan kereta api Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Rabu (3/6/2026) sekira pukul 18.30 wib yang sempat viral di media sosial diamankan Tim JCS dan Resmob Polrestabes Medan yang berkolaborasi dengan TRC.
Paska video viral, dalam waktu lima jam kemudian sekira pukul 23.00 wib, kedua pelaku yakni Zulyarham dan Zulfikar diringkus di Jalan Pasar 7 Tembung.
Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis karena kedua pelaku disebut sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan petugas.
Penangkapan dilakukan setelah video aksi kekerasan tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian publik, terlebih karena korban perempuan disebut tengah mengandung saat peristiwa terjadi.
"Benar, dua pelaku sudah kita amankan tadi malam," ucap Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Kamis (4/6/2026).
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti satu AirGun pistol, tujuh buah tabung AirGun, tiga jarum tabung airgun, botol peluru amunisi airgun, baju, dompet dan HP.
Kedua pelaku menambahkan, pemukulan dilakukan karena korban berhenti di depan terowongan rel yang membuat karena macet. Saat itu ada tawuran di atas rel sehingga korban takut melintas.
Tak mau disuruh maju, salah seorang pelaku Zulfikar emosi karena istri korban mengambil handphone hendak merekam tawuran. Zulfikar lalu menendang perut istri korban.
Di waktu bersamaan, pelaku lainnya Zulyarhan memukul wajah suami korban secara berulang. "Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui pebuatannya," tambahnya.
Kini keduanya di sel tahanan Polrestabes Medan dan masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(dar)