25 Sep, 2026

Pasca Demonstrasi di DPRD, Ketua Partai Gerindra Kota Pematangsiantar Beri Tanggapan

Indofakta.com, 2026-09-24 19:28:35 WIB

Bagikan:

PEMATANGSIANTAR - Tindak lanjut terkait dugaan keabsahan dokumen salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar berinisial "CL" hingga kini masih belum jelas dan menjadi perhatian publik.

Baca juga: Jembatan Gantung Bosar Galugur Capai Progres 81,6 Persen

Menanggapi hal tersebut, Gusmiyadi, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pematangsiantar, saat dikonfirmasi pada hari Kamis (), menegaskan bahwa DPC Gerindra secara konsisten mendorong agar persoalan ini diselesaikan secara objektif sesuai koridor hukum yang berlaku, bukan melalui jalur politik.

"Dalam hukum, pihak yang mendalilkan, menuduh, atau menggugat sesuatu adalah pihak yang wajib membuktikan tuduhan tersebut," ujar anggota DPRD Sumut ini.

Baca juga: Wabup Ariston Menyampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026 dan Penyertaan Modal pada Bank Sumut

Ia menambahkan bahwa pihaknya menghargai langkah DPRD Siantar sebagai bagian dari tugas menyerap aspirasi masyarakat. "Hanya saja, dalam rangka penilaian keabsahan sebuah dokumen, saya kira prosesnya tentu bukan di sana ya," tuturnya.

Ketika ditanya mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan di internal Partai terkait dugaan keabsahan dokumen milik "CL" tersebut, ia menjelaskan bahwa DPC Gerindra Siantar sejak beberapa tahun lalu selalu intens dalam melakukan konsultasi dengan pimpinan.

Baca juga: Pemkab Samosir Dukung OMC Tahap II, Perkuat Mitigasi Kekeringan di Kawasan Danau Toba

Sebagaimana diketahui, Garda Muda Peduli Masyarakat (GAMPERA) pada Rabu (23/9) melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Kota Pematangsiantar. Puluhan pemuda Gampera menuntut agar proses dilakukan secara objektif, termasuk memeriksa dokumen pendidikan, arsip dan data kelulusan, lembaga penerbit, dasar legislasi, serta dokumen yang digunakan dalam proses pencalonan 2024 oleh anggota DPRD inisial CL. (Harianto Girsang)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online