11 Jun, 2026

BMKG Prediksi Puncak Kemarau Agustus 2026, Ancaman El Nino Berpotensi Perparah Kekeringan

Indofakta.com, 2026-06-10 22:15:09 WIB

Bagikan:

JAKARTA -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan seluruh pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau 2026 yang diperkirakan lebih kering dan lebih panjang dibanding kondisi normal.

Baca juga: Wali Kota Wesly Hadiri Rapat Laporan Tahunan Perumda Tirta Uli, Laba 2025 Sebesar Rp2,8 M, Dividen k

Peringatan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menunjukkan puncak musim kemarau akan terjadi secara bertahap pada periode Juli hingga September 2026, dengan Agustus menjadi bulan yang paling banyak mengalami puncak kekeringan di berbagai wilayah Indonesia.

Baca juga: Wali Kota Wesly Hadiri Rapat Laporan Tahunan Perumda Tirta Uli, Laba 2025 Sebesar Rp2,8 M, Dividen ke Pemko Pematangsiantar Rp1,35 M

Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan bahwa puncak musim kemarau pada Juli 2026 diperkirakan terjadi di 83 Zona Musim (ZOM) atau sekitar 12,26 persen wilayah daratan Indonesia.

Baca juga: Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026

Wilayah yang diprediksi mengalami puncak kemarau pada bulan tersebut meliputi sebagian Sumatra, sebagian kecil Kalimantan dan Jawa, wilayah selatan Nusa Tenggara Timur, sebagian Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah bagian barat, sebagian Maluku, Papua Barat Daya bagian selatan, Papua Barat bagian tengah, hingga Papua bagian timur.

Baca juga: Kunker ke Bona Pasogit, Bupati Vandiko Apresiasi Kepedulian KASAD Maruli Simanjuntak untuk Masyarakat Danau Toba

Namun kondisi yang lebih luas diperkirakan terjadi pada Agustus 2026.

BMKG mencatat sebanyak 369 Zona Musim atau sekitar 48,84 persen wilayah daratan Indonesia akan memasuki puncak kemarau pada bulan tersebut.

Artinya, hampir separuh wilayah Indonesia diperkirakan mengalami kondisi paling kering dalam satu tahun pada Agustus mendatang.

Daerah yang diprediksi terdampak meliputi Sumatra bagian tengah, sebagian besar Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, sebagian Nusa Tenggara Timur, sebagian besar Kalimantan, sebagian Sulawesi, sebagian Maluku dan Maluku Utara, serta sebagian besar wilayah Papua.

Sementara itu, puncak kemarau pada September diperkirakan terjadi di 169 Zona Musim atau sekitar 25,41 persen wilayah Indonesia.

Wilayah yang memasuki fase tersebut antara lain Kepulauan Bangka Belitung, sebagian besar Sumatra Selatan, Lampung, sebagian wilayah Jawa, sebagian besar Nusa Tenggara Timur, Kalimantan bagian selatan, sebagian besar Sulawesi, sebagian besar Maluku Utara, sebagian Maluku, serta wilayah tengah Papua Pegunungan.

Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan, mengungkapkan bahwa tanda-tanda musim kemarau sebenarnya sudah mulai terlihat sejak beberapa bulan terakhir.

Hingga akhir Mei 2026, sebanyak 200 Zona Musim atau sekitar 11,83 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau.

Wilayah yang sudah mengalami kondisi tersebut meliputi sebagian Sumatra, sebagian Jawa, sebagian besar Nusa Tenggara, Kalimantan Tengah bagian timur, sebagian Sulawesi, sebagian Maluku, dan sejumlah wilayah Papua.

Pada Juni 2026, wilayah yang memasuki musim kemarau diperkirakan bertambah signifikan.

BMKG memproyeksikan sebanyak 198 Zona Musim atau sekitar 31,60 persen luas daratan Indonesia mulai mengalami kemarau sepanjang bulan ini.

Daerah yang masuk dalam kategori tersebut antara lain sebagian besar Sumatra, sebagian Banten, wilayah selatan DKI Jakarta, sebagian Jawa Tengah, sebagian Jawa Timur, sebagian Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi, Maluku, Papua Barat, hingga Papua bagian timur.

Sementara sebanyak 66 Zona Musim lainnya diprediksi mulai memasuki kemarau pada Juli 2026.

Menurut Ardhasena, kondisi musim kemarau tahun ini membutuhkan perhatian khusus karena berpotensi diperkuat oleh fenomena El Nino yang masih bertahan di kawasan Samudra Pasifik.

BMKG memperkirakan El Nino dapat berlangsung hingga awal 2027.

Peluang El Nino mencapai kategori moderat diperkirakan mencapai 98 persen, sedangkan peluang mencapai kategori kuat berada di kisaran 62 persen.

Kombinasi antara musim kemarau dan El Nino berpotensi memperbesar risiko berkurangnya curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia hingga pertengahan Oktober 2026.

Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi berbagai sektor penting, mulai dari pertanian, sumber daya air, energi, kesehatan masyarakat, hingga lingkungan hidup.

Di sektor pertanian, ancaman utama yang dihadapi adalah berkurangnya ketersediaan air untuk irigasi serta meningkatnya risiko gagal panen apabila pola tanam tidak disesuaikan.

Karena itu, BMKG merekomendasikan petani untuk menyesuaikan jadwal tanam dan memilih varietas tanaman yang lebih tahan terhadap kekeringan.

Selain itu, penggunaan tanaman yang memiliki kebutuhan air lebih rendah dan masa tanam lebih singkat juga disarankan untuk mengurangi risiko kerugian.

Pada sektor sumber daya air, BMKG meminta pemerintah daerah dan pengelola infrastruktur air melakukan langkah antisipasi sejak dini.

Revitalisasi waduk, peningkatan kapasitas tampungan air, serta perbaikan jaringan distribusi menjadi bagian penting dalam menjaga pasokan air bagi masyarakat selama periode kemarau.

Sektor energi juga menjadi perhatian karena sejumlah pembangkit listrik tenaga air sangat bergantung pada ketersediaan debit air di bendungan dan waduk.

Penurunan volume air yang signifikan dapat memengaruhi kapasitas produksi listrik apabila tidak diantisipasi lebih awal.

Di sisi kesehatan, musim kemarau panjang berpotensi memicu penurunan kualitas udara akibat meningkatnya debu dan risiko kebakaran hutan maupun lahan.

Kondisi tersebut dapat berdampak pada meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

Karena itu, BMKG meminta pemerintah daerah menyiapkan mekanisme respons cepat apabila kualitas udara memburuk selama periode kemarau.

Ancaman lain yang menjadi perhatian utama adalah potensi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Pengalaman pada berbagai musim kemarau sebelumnya menunjukkan bahwa kombinasi cuaca kering, suhu tinggi, dan minimnya curah hujan dapat memperbesar risiko munculnya titik api di sejumlah wilayah.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, BMKG terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, dan berbagai instansi terkait.

Salah satu strategi yang disiapkan adalah pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) pada wilayah yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Andri Ramdhani, menjelaskan bahwa pelaksanaan OMC dilakukan secara situasional berdasarkan kondisi atmosfer yang berkembang.

Pemantauan dilakukan secara intensif mulai dari skala harian hingga sekitar 10 hari ke depan untuk menentukan waktu yang paling efektif dalam pelaksanaan operasi tersebut.

Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menegaskan bahwa pembaruan informasi iklim yang dirilis lembaganya diharapkan menjadi dasar pengambilan keputusan bagi seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, mitigasi yang dilakukan lebih awal akan membantu mengurangi dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan yang mungkin muncul selama puncak musim kemarau berlangsung.

BMKG juga memastikan akan terus melakukan koordinasi dan pendampingan kepada pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), BPBD, serta berbagai sektor yang membutuhkan informasi iklim secara lebih rinci.

Masyarakat yang memerlukan informasi cuaca dan iklim spesifik wilayah diimbau untuk berkoordinasi langsung dengan kantor BMKG terdekat serta selalu merujuk informasi resmi BMKG guna menghindari informasi yang tidak terverifikasi.

Dengan prediksi hampir separuh wilayah Indonesia memasuki puncak kemarau pada Agustus 2026 dan ancaman El Nino yang masih bertahan, kesiapan seluruh sektor menjadi faktor penting untuk mencegah dampak yang lebih besar terhadap kehidupan masyarakat dalam beberapa bulan ke depan. (Wy/Red)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online