Simalungun --- DPC Pro Jurnaliismedia Siber (PJS) Simalungun gelar rapat konsolidasi menindaklanjuti hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III tahun 2025 di Riau.
Baca juga: Panitia Undang Wali Kota Wesly Hadiri Jubileum 75 Tahun GKPS Jalan SudirmanRapat dipimpin Ketua DPC PJS Simalungun, Benny Tumbur Panjaitan, didampingi Sekretaris dan Bendahara, Robert Girsang di Cafe HG Kota Pematangsiantar, Rabu (25/2/2026) sekira pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Wali Kota Wesly Pukul Gondrang Simalungun Tanda Dibukanya Semarak Ramadhan Siantar (SERASI) 2026Beberapa hal yang dibahas tentang pedoman organisasi advokasi dan pembelaan wartawan dilingkungan PJS, Pedoman organisasi Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tahun 2026, Pedoman Organisasi Mekanisme Surat menyurat di lingkungan PJS maupun dengan pihak luar organisasi."Sesuai hasil Rapimnas III itu, DPC PJS wajib menyesuaikan seluruh kegiatan, keputusan, administrasi, serta tata kelola organisasi dengan ketiga (3) pedoman organisasi tersebut," ujar Benny Tumbur Panjaitan.
Baca juga: Wali Kota Wesly dan Forkopimda Sidak Pasar Jelang Idul Fitri, Imbau Tidak Panik BuyingNamun dalam menjalankan roda organisasi menuju ketiga (3) point tersebut, Ketua DPC PJS Simalungun Benny Tumbur Panjaitan menegaskan terlebih dahulu rencana Musyawarah Cabang (Muscab).
Baca juga: Wali Kota Wesly Jamu dan Ajak Tim Paduan Suara HKBP Jati Waringin Belanja Oleh-oleh di Pematangsiantar"Untuk menyempurnakan ketiga pedoman tersebut kita fokus membahas Muscab tahun 2026 ini, kira siapa- siapa saja nanti panitia, rencana dan persiapan muscab,"tegasnya.Hasil pembahasan itu, pengurus (peserta rapat) membentuk Panitia Muscab PJS Simalungun tahun 2026 yaitu Ketua Edy Tambunan, S.Pd, Sekretaris Harianto Girsang, Bendahara Usman Manik."Keputusan rapat konsolidasi, kita akan mengadakan Muscab tahun ini pada rencana pada bulan 5, Mei di Siantar Hotel, dengan mengundang Bupati, Kapolres, Dandim, PJS SUMUT, PJS Kota Siantar, PJS Toba, PJS Samosir dan rekan-rekan para media,"tandasnya.(Harianto Girsang)
Bagikan: