24 Jun, 2026

Sejumlah Nama Diduga Dukung Korupsi Pengadaan Caravan Mobile Unit Laboratorium Covid-19 TA 2021

Indofakta.com, 2025-09-29 14:07:11 WIB

Bagikan:

Bandung -- Saat ini 3 (tiga) terdakwa tengah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pangadilan Negeri Bandung Kls IA Khusus. Mereka adalah 1. Dr. dr Eisen Hower Sitanggang, Sp.OG (K) sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat atau Kadinkes KBB dan selaku Pengguna Anggaran di Dinkes KBB, 2. drg. Ridwan Daomara Silitonga, Sp. BM, sebagai dokter dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK dan 3. Christian Gunawan sebagai Direktur PT. Multi Artha Sehati. Menurut Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum atau JPU, sejumlah nama disebut dalam perkara Korupsi Pengadaan Caravan Mobile Unit Laboratorium Covid-19 Tahun Anggaran 2021.

Baca juga: Dokter Tifa Siap Pakai Baju Oranye Jika Tuduhan Fitnah Terbukti, Pernyataan Lama Kembali Menggema

Kerugian negara menurut Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Nomor :PE.00.03/SR-244/PW10/5.1/2025 tanggal 04 Juli 2025 sebesar Rp3.077.881.200,00 (tiga miliar tujuh puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh satu ribu dua ratus rupiah)  telah menggiring sejumlah pendukung terungkapnya perkara tersebut antara lain : 
1. Irvan Indrasukma, AMKL., S.T sebagai PPK Pengadaan Barang/Jasa di Covid-19 yang penggantinya drg. Ridwan Daomara Silitonga, Sp.BM;

Baca juga: Penangkapan Frans Antony di Malaysia: Jejak Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Mulai Terbongkar

2. Wiriyawan, S.Sos., M.Kes selaku Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA;

Baca juga: Wabup Indramayu Syaefudin Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD Rp18 Miliar, Kejati Jabar Dalami Peran Pejabat Lain

3. Rita Nurcahyani selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan atau PPTK;

4. Juwarningsih, 5.Waris Kariman, S.Km; 6. Endang Wahyudi ketiganya selaku Tim Teknis Pemeriksa Hasil Pekerjaan Barang Jasa atau PPHP;

Baca juga: Kisah Perempuan di Rancaekek Diduga Disekap 3 Tahun, Pesan WhatsApp Misterius Picu Kecurigaan Keluarga

7. dr Asri Dini Mustari selaku Kepala UPT Laboratorium Penunjang Dinkes KBB;

8. Nurina Widyastutie; 9. Risya Imaniah Kamilah; 10. Fildza Sabila Qistina. Ketiganya adalah Pranata Labkes pada Laboratorium Kesehatan Daerah KBB

11.  Heryawan Surya Kusmajaya. Nama ini muncul dimana Dr. dr Eisen Hower Sitanggang, Sp.OG (K) sebagai Kadinkes KBB dan selaku PA berkomunikasi dengannya. Dalam hal ini, Heryawan Surya Kusmajaya menawarkan laboratorium mobile untuk covid dimana temannya bernama Christian Gunawan selaku Direktur PT Multi Artha Sehati yang juga terdakwa, dapat membuat laboratorium mobile untuk covid. Atas tawaran tersebut, Eisen Hower menyetujuinya dan agar Christian Gunawan berkomunikasi dengan Irvan Indrasukma, AMKL., S.T selanjutnya dengan dr.Ridwan Daomara, Sp. BM Silitonga selaku PPK Pengadaan Barang dan Jasa di Dinkes KBB. Atas jasanya, Heryawan Surya Kusmajaya memperoleh uang Rp450.000.000,00 (empat ratus lima puluh juta rupiah) dari Christian Gunawan.

12. Yoppie Indrawan, S.E selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa KBB menerima uang sebesar Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) secara tunai dari Christian Gunawan atas perannya telah menjadikan PT Multi Artha Sehati sebagai pemenang Pengadaan Caravan mobile Unit Laboratorium Covid-19.

Pada awalnya Pengadaan Caravan Mobile Covid-19 tidak masuk dalam  Anggaran Dinkes KBB tahun 2021  Namun Kepala Dinkes KBB memerintahkan agar pengadaan Caravan mobile unit Laboratorium covid-29 dimasukkan ke anggaran di Dinkes KBB. Hal ini tidak disetujui para Kepala Bidang dengan alasan penguatan Laboratorium kesehatan daerah lebih dibutuhkan dan UPT Laboratorium dan Penunjang Medik Dinkes KBB selaku penerima manfaatnya tidak mengusulkan pengadaan Caravan mobile Unit Laboratorium Covid-19 ke anggaran Dinkes KBB. Meski demikian, Kepala Dinkes KBB yang juga PA kegiatan tersebut tetap pada pendirianya untuk melakukannya. (Y CHS).

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online