25 Aug, 2026

5 Sikap Forwaka Terkait Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

Indofakta.com, 2025-09-29 11:52:19 WIB

Bagikan:

Jakarta – Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) menyatakan keprihatinan mendalam atas pencabutan kartu liputan Istana milik wartawan CNN Indonesia setelah melontarkan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

Baca juga: Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Tanwiriyyah Cianjur, Tekankan Peran Santri Dalam Menjaga Persatuan Dan Kemajuan Bangsa


Ketua Forwaka, Baren AS, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak sejalan dengan semangat kemerdekaan pers dan berpotensi membatasi hak publik untuk memperoleh informasi yang dijamin oleh konstitusi.

Baca juga: Dandim 0201/Medan Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Namorambe, TNI Perlancar Mobilitas Warga

 Menyikapi peristiwa ini, Forwaka menyampaikan lima sikap resmi sebagai berikut:
1. Prihatin atas pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia yang hanya karena mengajukan pertanyaan di luar agenda. Forwaka menilai langkah itu dapat menghambat kebebasan pers dan membatasi hak publik memperoleh informasi.
2. Tindakan pencabutan tidak dapat dibenarkan, sebab tugas wartawan dilindungi konstitusi. Pasal 28F UUD 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, termasuk hak untuk menyampaikan informasi kepada publik tanpa pembatasan yang sewenang-wenang.
3. UU Pers No. 40 Tahun 1999 memberikan perlindungan penuh terhadap jurnalis, antara lain:
o Pasal 4 ayat (1): “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.”
o Pasal 8: “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.”
4. Menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana. Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan: “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers... dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”
5. Forwaka mendesak Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk segera memberikan klarifikasi resmi atas insiden pencabutan KTA wartawan CNN Indonesia.


“Forwaka prihatin atas tindakan pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia dengan alasan pertanyaan di luar agenda Presiden. Itu tidak dapat dibenarkan, karena wartawan berhak memperoleh informasi. Pertanyaan soal MBG jelas relevan dengan situasi yang sedang menjadi perhatian masyarakat,” tegas Baren, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

Baca juga: Personel Resimen Hanud 1 Pasgat Gelar Bakti Sosial, Bagikan Makanan Gratis kepada Lansia


Seperti diketahui, insiden bermula saat wartawan CNN Indonesia menanyakan apakah Presiden Prabowo memberikan instruksi khusus kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait program MBG, di tengah maraknya kasus keracunan makanan.

Baca juga: Dandim 0201/Medan Hadiri Jamuan Makan Malam Dengan Paskibraka Kota Medan


“Makan bergizi gratis. Ada instruksi khusus enggak untuk BGN, Pak?” tanya jurnalis CNN.
Prabowo kemudian menjawab bahwa dirinya akan segera memanggil Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama sejumlah pejabat terkait untuk membahas perkembangan program tersebut.


“Saya baru dari luar negeri tujuh hari. Saya memonitor ada perkembangan itu. Habis ini, saya langsung akan panggil kepala BGN dengan beberapa pejabat. Kami akan diskusikan,” ujar Prabowo.


Ia juga mengakui masih ada kekurangan dalam pelaksanaan program MBG, namun mengingatkan agar jangan sampai kasus keracunan menu MBG dipolitisasi.
Usai sesi tanya jawab tersebut, pihak Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden mencari reporter CNN Indonesia yang melontarkan pertanyaan. Biro Pers kemudian menyampaikan keberatan dengan alasan pertanyaan itu dianggap di luar konteks, yang akhirnya berujung pada pencabutan kartu liputan Istana wartawan bersangkutan. (Rls/Red)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online