Adikarya Parlemen
Baca juga: Legislatif Jabar Ingatkan Pemprov Proaktif Pantau KepokmasBandung -- Salah satu indikator untuk memajukan pembangunan diantaranya pertumbuhan ekonomi. Salah satu indikator untuk memajukannya adalah pelaku usaha yang tersebar di berbagai sektor.
Baca juga: Apartemen Transit Rancaekek Perlu Ada Penambahan KapasitasPelaku usaha ini, perlu dilatih dan dibina. Upaya ini salah satunya dibentuk melalui program kewirausahaan.
Baca juga: Legislatif Jabar Selenggarakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah pemilihanProgram kewirausahaan ini, sudah berkembang di berbagai daerah. Hal ini dapat dilihat dari produk yang sudah berkembang mulai produk UMKM maupun IKM
Baca juga: Pengelolaan Sampah Harus KomprehensifDi beberapa daerah, Antara lain di Kabupaten Sumedang Majalengka dan Subang, untuk pengembangan kewirausahaan dibutuhkan penguatan pelatihan.Hal ini, diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar, Dr Ine Purwadewi Sundari, dalam keterangannya kepada indofakta, Selasa (9/9).Ine, dalam keterangannya mengatakan regulasi yang mengatur tentang kewirausahaan salah satunya diatur dalam
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor No. 6 tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah di Provinsi Jawa Barat.
Perda tersebut , memuat 13 BAB dan 40 Pasal.Perda tersebut, diantaranya mengatur hak -hak masyarakat dalam hal kewirausahaan.
Salah satu hak yang dari masyarakat dalam kewirausahaan yaitu hak mendapat pelatihan, pendampingan hingga permodalan dari pemerintah serta pemasaran.Perda Provinsi Jawa Barat Nomor No. 6 tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah di Provinsi Jawa Barat berlaku untuk semua kalangan, tidak terkecuali generasi muda, baik yang telah, sedang, maupun akan berusaha.Menurut Ine, dengan memperhatikan ketentuan yang ada dalam Perda tentang Kewirausahaan tentunya banyak hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah agar Kewirausahaan bisa terus berkembang di masyarakat.Bagi daerah yang sudah hidup kegiatan kewirausahaan, tentunya pelatihan itu harus menjadi perhatian. Materi pelatihan itu bervariasi mulai dari membuat produk hingga pemasaran.Sosialisasi Perda tentang kewirausahaan melalui penyebarluasan Perda yang dilaksanakan oleh anggota legislatif Jabar ke berbagai daerah, ini jelas memberikan manfaat, yaitu menjadi sarana edukasi bagi masyarakat.Sosialisasi Perda, tentunya bagi masyarakat yang saat ini sudah mengelola usaha tentunya menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas usahanya.Sementara itu, bagi masyarakat yang belum mengelola usaha melalui penyebarluasan Perda diharapkan dapat memberikan motivasi untuk mau berwirausaha.Wirausaha, dalam konteks kekinian jelas sebagai solusi ditengah lapangan kerja yang terbatas, ujar Ine.(Adv)
Bagikan: