21 Apr, 2026

Pelatihan Harus Jadi Perhatian Untuk Pengembangan Kewirausahaan

Indofakta.com, 2025-09-09 19:50:14 WIB

Bagikan:

Adikarya Parlemen

Baca juga: Legislatif Jabar Sampaikan Selamat Hut Ke-385 Kabupaten Bandung

Bandung -- Salah satu indikator untuk memajukan pembangunan diantaranya pertumbuhan ekonomi. Salah satu indikator untuk memajukannya adalah pelaku usaha yang tersebar di berbagai sektor.

Baca juga: Legislatif Jabar Apresiasi Rencana Program Pemprov Jabar Tahun 2027

Pelaku usaha ini, perlu dilatih dan dibina. Upaya ini salah satunya dibentuk melalui program kewirausahaan.

Baca juga: Legislatif Jabar Sampaikan Selamat HUT Kopassus ke-74

Program kewirausahaan ini, sudah berkembang di berbagai daerah. Hal ini dapat dilihat dari produk yang sudah berkembang mulai produk UMKM maupun IKM

Baca juga: Cegah Peningkatan Bencana Evaluasi Tata Ruang Di Daerah Jadi Solusi Konkret

Di beberapa daerah, Antara lain di Kabupaten Sumedang Majalengka dan Subang, untuk pengembangan kewirausahaan dibutuhkan penguatan pelatihan.

Hal ini, diungkapkan Ketua Fraksi PDI  Perjuangan DPRD Jabar, Dr   Ine Purwadewi Sundari, dalam keterangannya kepada indofakta, Selasa (9/9).

Ine, dalam keterangannya mengatakan regulasi yang mengatur tentang kewirausahaan  salah satunya diatur dalam 
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor No. 6 tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah di Provinsi Jawa Barat. 
Perda tersebut , memuat 13 BAB dan 40 Pasal.

Perda tersebut, diantaranya  mengatur hak -hak masyarakat dalam hal kewirausahaan.
Salah satu hak yang dari masyarakat dalam kewirausahaan yaitu hak  mendapat pelatihan, pendampingan hingga permodalan dari pemerintah serta pemasaran.

Perda Provinsi Jawa Barat Nomor No. 6 tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah di Provinsi Jawa Barat berlaku untuk semua kalangan, tidak terkecuali generasi muda, baik yang telah, sedang, maupun akan berusaha.

Menurut Ine,  dengan memperhatikan ketentuan yang ada dalam Perda tentang Kewirausahaan tentunya banyak hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah agar Kewirausahaan bisa terus berkembang di masyarakat.

Bagi daerah yang sudah hidup  kegiatan kewirausahaan, tentunya pelatihan itu harus menjadi perhatian. Materi pelatihan itu bervariasi mulai dari membuat produk hingga pemasaran.

Sosialisasi Perda tentang kewirausahaan melalui penyebarluasan Perda yang dilaksanakan oleh anggota legislatif Jabar ke berbagai daerah, ini jelas memberikan manfaat, yaitu menjadi sarana edukasi bagi masyarakat.

Sosialisasi Perda, tentunya bagi  masyarakat yang saat ini sudah mengelola usaha tentunya menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas usahanya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang belum mengelola usaha melalui penyebarluasan Perda diharapkan dapat  memberikan motivasi untuk mau berwirausaha.

Wirausaha, dalam konteks kekinian jelas sebagai solusi ditengah lapangan kerja yang terbatas, ujar Ine.(Adv)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online