21 Sep, 2026

Sat Res Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Seorang Pengedar Sabu di Jalan PDAM Tirtanadi Sunggal

Indofakta.com, 2025-08-02 15:58:14 WIB

Bagikan:

MEDAN -- Ibnu Maruf (41) yang telah masuk target operasi (TO) berhasil diamankan petugas Satuan Narkoba Polrestabes Medan di kawasan Jalan PDAM Tirtanadi, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

Baca juga: Polisi Sergap Seorang Pemuda Pengedar Narkoba di Kawasan Patumbak, 8 Paket Sabu Siap Edar Disita


Pasalnya pelaku warga Jalan Setia, Dusun 1, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu - sabu.

Baca juga: Seorang Kakek Nekat Jual Ganja Dibekuk Polisi di Jalan Bunga Cempaka Medan, 880 Gram Ganja Disita


"Tidak itu saja, dari pelaku itu petugas berhasil menyita barang bukti sabu masing - masing, 3 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 066 gram dan uang tunai Rp 100 ribu. " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Sabtu (2/7/2025).


Pelaku, kata Kasat melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Baca juga: Soroti Judi Togel Diduga Dimodali Oknum Anggota DPRD Deliserdang


Kronologis penangkapan, berdasarkan 
Laporan dari warga tentang adanya penjual narkotika dengan sebutan sabu. Kemudian pada hari Kamis tanggal 24 Juli 2025 sekira pukul 22. 00 WIB, team Freddy H Sinaga melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki - laki yang diketahui bernama Ibnu Maruf alias Ibnu, saat sedang under cover buy di Jalan PDAM Tirtanadi.

Baca juga: Heboh Dugaan Pemerasan di Samosir, 4 Pria Asal Siantar dan Simalungun Diamankan Polisi


Adapun tersangka yang tertangkap tangan oleh petugas. "Disita dari tersangka sabu seberat 0,66 gram, " ucap AKBP Thommy Aruan.


Modus operandi, tersangka menjual sabu 3 tahun lamanya. Sabu diperoleh dari Abeng (DPO). "Kita terus memberantas narkoba hingga ke kawasan padat penduduk, " tandasnya.(dar)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online