12 Apr, 2026

Dedy Irawan Virantama: Dari Pengabdi Restoratif Justice di Sanggau ke Tantangan Baru di Karawang

Indofakta.com, 2025-07-05 14:03:10 WIB

Bagikan:

JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi memutasi sebanyak 322 pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan RI yang tersebar di seluruh Indonesia. Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025, tertanggal 4 Juli 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca juga: Negara Rugi Triliunan, Kejati Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Kredit Kepada PT. BSS Dan PT. SAL


Salah satu pejabat yang turut mengalami rotasi adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irawan Virantama, yang kini dipercaya menjabat sebagai Kajari Karawang. Ia menggantikan pejabat sebelumnya, Syaifullah, yang mendapat promosi sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (4/7/2025), Kejaksaan menyebut bahwa mutasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja.

Baca juga: Kejati Jabar Lakukan Kegiatan Penyuluhan Di SMAN 1 Batujajar


Jejak Prestasi dan Kiprah Humanis Dedy Irawan di Sanggau

Baca juga: Reskrim Perbaungan Tangkap Pengedar Sabu dan Ungkap Keterlibatan dalam Curas Sawit dan Perusakan CCTV


Dedy Irawan Virantama dikenal sebagai salah satu jaksa progresif yang mengedepankan pendekatan humanis, berkeadilan, dan berhati nurani dalam setiap penanganan perkara. Ia sempat mencuri perhatian publik saat menjadi host Podcast Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, yang populer karena gaya komunikasinya yang lugas dan menyentil.


Selama menjabat sebagai Kajari Sanggau, Dedy berhasil mengangkat citra institusi lewat berbagai terobosan di bidang penegakan hukum dan sosial kemasyarakatan. Ia pernah menyetujui penghentian penuntutan melalui Restorative Justice terhadap tersangka kasus pencurian pakaian di Pasar Kembayan, yang dinilai memenuhi prinsip keadilan bagi semua pihak.

Baca juga: Bersama Edy Yulianto, Abdul Kadim Sahbudin Terima Suap Miliaran Dari PTWP Untuk Belasan Pegawai Pajak


Tak hanya itu, pada 17 September 2024, Istana Surya Negara Kabupaten Sanggau menganugerahkan Dedy gelar kehormatan "Putra Paduka Bahana Insana Surya Negara" atas kontribusinya dalam mendukung penegakan hukum berbasis nilai adat dan budaya lokal.


"Begitu hebatnya Indonesia dengan keragaman adat dan budayanya. Ini harus terus kita lestarikan agar menjadi kekuatan luar biasa bagi bangsa," ujar Dedy saat menerima gelar.


Dedy juga dikenal aktif dalam program sosial, seperti inisiatif "Jaksa Peduli Pendidikan", yang menyasar sekolah-sekolah di wilayah perbatasan. Ia bahkan mendorong Dusun Balai Nanga, Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, sebagai prioritas pembangunan daerah—terutama dalam pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial, dan kependudukan.


"Harapan saya empat pelayanan ini hadir di tengah-tengah masyarakat. Tentunya tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat," ungkapnya dalam kegiatan pelayanan pengobatan gratis di wilayah tersebut pada Juli 2024.


Tantangan Baru di Karawang


Penempatan Dedy Irawan di Kejari Karawang dinilai sebagai bentuk kepercayaan pimpinan atas kapasitas dan integritasnya. Kabupaten Karawang, sebagai salah satu wilayah industri terbesar di Indonesia, menyimpan beragam tantangan hukum—baik di bidang pidana umum, korupsi, hingga perlindungan masyarakat.


Kehadiran Dedy diharapkan membawa semangat baru dan mampu membangun pendekatan penegakan hukum yang tak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada keadilan restoratif, edukasi hukum, dan pemberdayaan masyarakat. (Muzer)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online