DPR Pertanyakan Prioritas KemenHAM, Rp728 Miliar Lebih Banyak untuk Internal

DPR Pertanyakan Prioritas KemenHAM, Rp728 Miliar Lebih Banyak untuk Internal

JAKARTA -- Di balik perdebatan angka dalam pembahasan anggaran negara, tersimpan pertanyaan yang jauh lebih mendasar: untuk siapa sebenarnya anggaran hak asasi manusia dialokasikan?

Pertanyaan itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) pada 10 Juni 2026. Rapat yang membahas pagu indikatif tahun anggaran 2027 tersebut berubah menjadi forum evaluasi terhadap arah prioritas lembaga yang secara konstitusional diharapkan menjadi garda depan perlindungan hak warga negara.

Di atas kertas, KemenHAM mengusulkan anggaran sebesar Rp3,982 triliun (tiga koma sembilan delapan dua triliun rupiah). Namun dari proses penyusunan awal RAPBN, kementerian itu hanya memperoleh pagu indikatif Rp728,1 miliar (tujuh ratus dua puluh delapan koma satu miliar rupiah) dari Kementerian Keuangan dan Bappenas. KemenHAM kemudian mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp551,8 miliar (lima ratus lima puluh satu koma delapan miliar rupiah).

Besarnya selisih antara kebutuhan yang diajukan dan pagu yang diberikan bukan satu-satunya hal yang menjadi sorotan. Justru perhatian anggota DPR tertuju pada bagaimana anggaran yang tersedia akan digunakan.

Di sinilah muncul ironi yang memicu perdebatan.

Dari total pagu indikatif Rp728,1 miliar tersebut, sekitar Rp480 miliar dialokasikan untuk dukungan manajemen dan operasional internal. Di dalamnya termasuk belanja pegawai yang nilainya mencapai sekitar Rp343 miliar serta berbagai kebutuhan birokrasi lainnya. Sementara itu, program yang berkaitan dengan pemajuan dan penegakan HAM memperoleh porsi sekitar Rp248,1 miliar.

Namun sejumlah anggota Komisi XIII menilai persoalan sebenarnya tidak berhenti pada pembagian dua pos besar tersebut. Mereka mempertanyakan seberapa besar anggaran yang benar-benar menyentuh masyarakat secara langsung, terutama korban pelanggaran HAM dan kelompok rentan yang menjadi sasaran utama kebijakan perlindungan hak asasi manusia.

Kritik yang muncul dalam rapat menunjukkan adanya kekhawatiran mengenai kesenjangan antara belanja internal dan dampak nyata di lapangan. Beberapa anggota DPR menyoroti bahwa porsi anggaran yang benar-benar terkait layanan langsung kepada masyarakat diperkirakan hanya berada pada kisaran Rp40 miliar hingga Rp50 miliar atau sekitar 5-6 persen dari total pagu.

Perdebatan itu menjadi menarik karena terjadi di tengah kondisi fiskal yang semakin ketat. Pemerintah pusat sedang menghadapi tuntutan efisiensi belanja negara sekaligus kebutuhan pembiayaan berbagai program prioritas nasional. Dalam situasi seperti ini, setiap kementerian dituntut tidak hanya mampu menyerap anggaran, tetapi juga membuktikan manfaat konkret dari setiap rupiah yang digunakan.

Bagi KemenHAM, tantangannya menjadi lebih besar karena mandat yang diemban memiliki dimensi moral sekaligus konstitusional. Publik tidak hanya mengukur keberhasilan dari jumlah kegiatan yang dilaksanakan, tetapi juga dari seberapa jauh negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada mereka yang hak-haknya terancam atau terabaikan.

Di sisi lain, KemenHAM berpendapat bahwa kebutuhan penguatan institusi masih menjadi bagian penting dari proses pembangunan organisasi. Kementerian tersebut mengklaim telah mencatat berbagai capaian dan membutuhkan dukungan anggaran lebih besar untuk memperluas program yang berkaitan dengan hak asasi manusia.

Akan tetapi, argumentasi itu belum sepenuhnya menghilangkan keraguan DPR.

Dalam rapat tersebut, sejumlah legislator mempertanyakan hubungan antara besarnya belanja birokrasi dengan hasil yang dirasakan masyarakat. Mereka meminta penjelasan lebih rinci mengenai indikator keberhasilan program, jumlah penerima manfaat, serta dampak nyata yang dihasilkan dari penggunaan anggaran selama ini.

Pertanyaan tersebut menyentuh salah satu persoalan klasik dalam tata kelola anggaran publik: apakah ukuran keberhasilan ditentukan oleh besarnya dana yang dibelanjakan atau oleh perubahan yang dirasakan masyarakat?

Dalam perspektif kebijakan publik, anggaran idealnya bergerak dari input menuju dampak. Dana yang dialokasikan harus menghasilkan program, program menghasilkan manfaat, dan manfaat akhirnya menciptakan perubahan nyata. Ketika rantai tersebut tidak terlihat jelas, ruang pertanyaan publik akan semakin besar.

Kondisi itu juga membuka blind spot yang hingga kini belum sepenuhnya terjawab. Data mengenai efektivitas program secara rinci, jumlah korban yang mendapatkan layanan, tingkat penyelesaian persoalan HAM tertentu, hingga evaluasi independen terhadap kinerja program masih belum banyak muncul dalam ruang publik.

Akibatnya, perdebatan yang berkembang lebih banyak berkisar pada angka dan proporsi belanja dibandingkan ukuran dampak yang sesungguhnya.

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar urusan teknis penyusunan RAPBN. Di balik angka ratusan miliar rupiah terdapat harapan kelompok rentan, masyarakat adat, korban pelanggaran HAM, minoritas, hingga warga yang membutuhkan perlindungan negara ketika hak-haknya terancam.

Karena itu, kritik DPR sesungguhnya tidak hanya berbicara mengenai efisiensi birokrasi. Yang dipersoalkan adalah apakah struktur belanja saat ini sudah mencerminkan tujuan utama keberadaan Kementerian HAM itu sendiri.

Di tengah meningkatnya tuntutan akuntabilitas publik, legitimasi sebuah institusi tidak lagi ditentukan oleh besar kecilnya anggaran yang diperoleh. Yang lebih menentukan adalah kemampuan menunjukkan bahwa anggaran tersebut benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat.

Perdebatan mengenai anggaran KemenHAM 2027 pada akhirnya menghadirkan pelajaran yang lebih luas tentang tata kelola negara. Dalam urusan hak asasi manusia, ukuran keberhasilan tidak semata-mata berada pada jumlah gedung, pegawai, atau program yang dijalankan, melainkan pada seberapa banyak warga yang merasa haknya terlindungi. Sebab bagi publik, anggaran HAM bukan sekadar soal berapa banyak uang yang dibelanjakan, melainkan seberapa nyata negara hadir ketika hak-hak dasar warganya membutuhkan perlindungan. (Wy)