Usulan Ranperda Pengelolaan Lingkungan Hidup Layak Diapresiasi

Usulan Ranperda Pengelolaan Lingkungan Hidup Layak Diapresiasi

Adikarya Parlemen

Bandung - Komitmen Pemerintah Provinsi Jabar, untuk terus memperbaiki kondisi lingkungan hidup tak perlu diragukan lagi.

Kondisi terkini, upaya menjaga lingkungan hidup salah satunya diimplementasikan dengan akan adanya regulasi baru.

Regulasi baru, itu nampak dari diusulkannya Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Hidup.

Usulan itu sudah disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Jabar dan tentunya usulan itu layak untuk diapresiasi.

" Usulan Ranperda tersebut tentunya sudah layak untuk didukung menjadi Perda " ungkap Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar, Ir. Prasetyawati, MM, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Prasetyawati, yang juga anggota Komisi 4 DPRD Jabar dalam keterangannya mengatakan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dari substansi yang disampaikan dilatarbelakangi oleh tujuan yaitu penyelenggaraan pembangunan yang saat ini direalisasikan di berbagai sektor tidak memberikan dampak negatif pada lingkungan hidup, salah satunya kerusakan lingkungan.

Kondisi pembangunan, akan berjalan dinamis yang berkolerasi dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat.

" untuk menyikapi kondisi itu dibutuhkan Regulasi agar lingkungan dapat terjaga kelestariannya" kata Prasetyawati.

Prasetyawati, dalam keterangannya mengatakan melalui usulan regulasi baru yang mengatur penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, daya tampung dan data dukung lingkungan akan bisa terjaga.

Sehubungan dengan harapan itu, dengan usulan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, penyelenggaraan pembangunan akan berjalan berkesinambungan.

" melalui Perda baru yang mengatur penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pembangunan yang sudah teragendakan dalam berbagai program pembangunan dapat terealisasi secara tuntas dan memberikan manfaat secara luas, baik dari sisi sosial, ekonomi dan lingkungan serta memberikan manfaat untuk masa sekarang dan masa yang akan datang.

Penyelenggaraan pembangunan dengan terbitnya Perda baru ini diharapkan dapat melahirkan proses pembangunan yang serasi, utuh, lestari dan berlanjut.(Adv)