MEDAN -- Ratusan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Nommensen (KBMN) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, membawa sejumlah tuntutan yang mereka sebut sebagai bagian dari suara mahasiswa terhadap kebijakan nasional dan persoalan internal kampus.
Baca juga: SE2026 BPS: Sensus Ekonomi Door to Door Ungkap UMKM Tersembunyi, Fokus Data Ekonomi Digital IndonesiaAksi yang berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026 itu juga diwarnai ketegangan setelah massa merobohkan pagar gerbang DPRD Sumut ketika aspirasi mereka tidak segera diterima oleh pihak legislatif daerah.
Baca juga: PERATIN dan FH Universitas Tanjungpura Resmi Jalin Kerja Sama Strategis untuk Memperkuat Ekosistem Hukum Digital dan Pengembangan Profesi AdvokatDilansir dari keterangan aparat di lokasi, situasi sempat memanas meski tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam insiden tersebut.
Baca juga: Giat Sambang Jumat Barokah, Ketua Pewarta Silaturahmi ke Yayasan Sosial Marga Ong di Tanjung MorawaDi tengah dinamika itu, pihak rektorat UHN Nommensen melalui Wakil Rektor III Drs. Maringan Panjaitan menyampaikan bahwa kehadiran mereka di lokasi bukan untuk membubarkan aksi, melainkan memantau situasi dan memastikan kondisi tetap terkendali setelah mendapat informasi dari kepolisian mengenai potensi eskalasi massa.
Baca juga: Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan SembakoNamun, rektorat juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak berada dalam kerangka izin formal kampus, karena KBMN bukan organisasi mahasiswa resmi seperti BEM atau unit kegiatan mahasiswa yang diakui secara struktural.Di sisi lain, mahasiswa menyuarakan kekecewaan terhadap sejumlah kebijakan yang mereka nilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan publik, termasuk evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengesahan sejumlah regulasi, serta isu-isu pendidikan dan sosial yang berkembang di tingkat nasional.Sebagian mahasiswa juga menyoroti kehadiran rektorat di dalam gedung DPRD Sumut saat aksi berlangsung, yang mereka anggap tidak sejalan dengan harapan dukungan moral terhadap gerakan aspirasi mahasiswa.Koordinator aksi Mujizat Silalahi bersama sejumlah perwakilan mahasiswa disebut menyampaikan bahwa pemberitahuan aksi telah dilakukan sebelumnya, meski status formal izin menjadi salah satu titik perbedaan pandangan antara mahasiswa dan pihak kampus.Hingga saat ini, belum terdapat pernyataan kutipan langsung yang dirilis secara lengkap dari kedua belah pihak yang dapat diverifikasi lebih jauh terkait detail komunikasi sebelum aksi berlangsung.Situasi ini memperlihatkan adanya perbedaan persepsi antara mahasiswa dan rektorat, terutama dalam memahami batas antara pemberitahuan aksi dan izin resmi kegiatan di lingkungan kampus.Menurut catatan sejumlah pengamat pendidikan, dinamika seperti ini bukan hal baru dalam tradisi gerakan mahasiswa, terutama di kampus-kampus swasta yang memiliki struktur organisasi kemahasiswaan yang lebih ketat.Universitas HKBP Nommensen sendiri dikenal sebagai perguruan tinggi swasta berbasis Kristen HKBP di Medan yang memiliki sejarah panjang keterlibatan mahasiswa dalam isu-isu sosial dan kebijakan publik.Dalam konteks yang lebih luas, aksi ini terjadi di tengah gelombang demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah pada pertengahan 2026 yang menyoroti isu ekonomi, pendidikan, dan arah kebijakan pemerintah.DPRD Sumatera Utara kembali menjadi salah satu titik konsentrasi penyampaian aspirasi, sebagaimana sering terjadi dalam berbagai aksi mahasiswa di wilayah tersebut dalam beberapa tahun terakhir.Namun demikian, detail mengenai respons resmi DPRD Sumut terhadap tuntutan mahasiswa KBMN belum dijelaskan secara rinci dalam informasi yang tersedia.Selain itu, belum ada kejelasan mengenai apakah seluruh tuntutan mahasiswa telah diterima secara formal atau masih dalam tahap penyampaian aspirasi di lapangan.Peristiwa robohnya pagar gerbang DPRD Sumut juga masih menyisakan sejumlah pertanyaan, termasuk apakah insiden tersebut terjadi secara spontan atau sebagai bagian dari eskalasi massa di lapangan.Dari sisi institusional, kehadiran rektorat di lokasi menjadi perhatian tersendiri karena memperlihatkan posisi ganda kampus dalam merespons gerakan mahasiswa, antara menjaga ketertiban dan memahami aspirasi.Rektorat disebut hadir setelah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang lebih luas di sekitar lokasi aksi.Dalam kerangka hubungan mahasiswa dan kampus, situasi ini mencerminkan tantangan komunikasi yang kerap muncul ketika ruang ekspresi bertemu dengan aturan formal kelembagaan.Sebagian pihak menilai bahwa perbedaan tafsir mengenai izin aksi menjadi akar dari ketegangan yang muncul di lapangan, meski tidak mengarah pada konflik berkepanjangan.Di sisi lain, mahasiswa menegaskan bahwa aksi mereka merupakan bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin dalam ruang demokrasi kampus dan publik.Sementara itu, pihak rektorat menekankan pentingnya prosedur administratif agar setiap kegiatan mahasiswa tetap berada dalam koridor keamanan dan tanggung jawab institusi.Hingga berita ini disusun, belum diketahui secara pasti tindak lanjut konkret dari DPRD Sumut maupun pihak universitas terkait penyelesaian komunikasi pasca-aksi.Sejumlah kemungkinan skenario masih terbuka, mulai dari dialog lanjutan antara mahasiswa dan rektorat, hingga evaluasi internal terkait mekanisme penyampaian aspirasi di lingkungan kampus.Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa hubungan antara mahasiswa, kampus, dan lembaga publik di daerah masih membutuhkan ruang dialog yang lebih terstruktur agar aspirasi dapat tersalurkan tanpa menimbulkan ketegangan di lapangan.Dengan demikian, aksi mahasiswa UHN Nommensen di DPRD Sumut tidak hanya mencerminkan dinamika penyampaian aspirasi, tetapi juga memperlihatkan kompleksitas komunikasi dalam ekosistem pendidikan tinggi dan demokrasi lokal yang terus berkembang.(Wy/Red)
Bagikan: