19 May, 2024

Pemberlakuan Kurikulum Merdeka Disdik Jabar Siap Luncurkan Program Strategis

Indofakta.com, 2024-04-17 12:58:08 WIB

Bagikan:

Bandung -- Pemerintah dalam tahun 2024 telah menerbitkan kebijakan kurikulum merdeka sebagai kurikulum nasional. Dengan pemberlakuan kebijakan itu tentunya harus ditindaklanjuti oleh seluruh Pemda di Jabar baik Pemkab/Pemkot dan Provinsi.
Demikian juga untuk Disdik Jabar, dengan pemberlakuan kurikulum tersebut, sudah siap Membuat beberapa program strategis.

Baca juga: Legislatif Jabar Apresiasi Penyelenggaraan PPDB Tahun 2024

Hal ini, diungkapkan Kadisdik Jabar, Wahyu Mijaya, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Baca juga: KICK OFF PPDB JABAR 2024, Tak Ada 'Titip Titipan'

Menurut Wahyu, salah satu tolak ukur dalam menerapkan kurikulum merdeka, adalah penerapan pendidikan dengan mensinergikan pengembangan potensi lokal di daerah.

Baca juga: Dinas Pendidikan Jabar Alokasikan Kuota Khusus bagi Kecamatan yang Belum Miliki Sekolah Negeri

dengan demikian, penerapan kurikulum merdeka, mulai untuk  konten bahan ajar, dan pengembangan kelembagaan sekolah yang dikembangkan harus disesuaikan dengan potensi yang ada di daerah tersebut.

Menurut Wahyu, sebagai salah satu gambaran saja, untuk  pengelolaan pendidikan di jenjang SMK Untuk jurusan yang ada di daerah itu, harus selaras dengan konteks pengembangan pembangunan di wilayah tersebut.

Baca juga: Mutu Pendidikan di Jawa Barat Harus Ditingkatkan

"sebagai contoh saat ini Pemerintah Pusat sudah menetapkan kawasan Rebana sebagai Pusat Kawasan Nasional (PKN) , ini tentunya berimplikasi pada pengembangan sekolah kejuruan", jelas Wahyu.

Menurut Wahyu, untuk di kawasan seperti Rebana, jika ada SMK baru yang akan didirikan, akan dievaluasi dan dievaluasi tentang jurusan yang nanti akan dibuat.

"untuk jurusan di SMK baru itu tentunya harus selaras dengan pengembangan di kawasan rebana bisa saja itu jurusan di bidang Perikanan atau Kemaritiman.

Kurikulum merdeka, jelas Wahyu salah satu sasarannya transformasi pendidikan menuju pendidikan yang berkualitas, prinsip link and match tentunya menjadi sasaran dalam pengembangan pendidikan jenjang SMK.

Target tersebut, tentunya menjadi bahan evaluasi dalam penerbitan ijin SMK baru. Hal yang diantisipasi, jurusan SMK yang ada dalam kategori "jenuh" yaitu jurusan yang banyak mengeluarkan lulusan, namun penyerapan lulusan itu kurang terserap di sektor ketenagakerjaan, ujar Wahyu.,(nur)

Bagikan:

© 2024 Copyright: Indofakta Online