19 May, 2024

Andil Pesantren Dalam Pembangunan Bidang Pendidikan Sangat Besar

Indofakta.com, 2024-04-14 10:59:07 WIB

Bagikan:

Bandung -- Eksistensi pesantren khususnya dalam memajukan pembangunan di bidang pendidikan tak perlu diragukan. Bahkan dalam lingkup Pemprov. Jabar, keberadaan  pesantren telah diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pesantren.

Baca juga: Masyarakat Harus Dibina Untuk Jaga Kualitas Air

Sehubungan dengan regulasi tersebut, seiring dengan waktu yang terus berjalan peran pesantren kian besar terutama dalam memajukan pembangunan di bidang pendidikan.

Baca juga: Arah Pembinaan Pesantren Wujudkan Kemandirian Santri

Hal ini, diungkapkan Ketua Komisi V DPRD Jabar, Dr. Haris Bobihoe, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Baca juga: Legislatif Jabar Berharap Pemanfaatan BIJB Dimaksimalkan

Haris, dalam keterangannya mengatakan merujuk kepada Perda tentang Penyelenggaraan Pesantren, salah satu peran dari pesantren dalam konteks penyelenggaraan pendidikan 
Itu tercantum dalam pasal 14.

Pada pasal tersebut, disebutkan Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren pesantren harus mampu menghadirkan pendidikan keahlian.

Baca juga: Program Makan Siang Gratis Solusi Tingkatkan Kualitas Kesehatan Anak

"sejalan dengan ketentuan itu peran pesantren juga berperan besar dalam membentuk skill tertentu sebagaimana lazimnya dilaksanakan dalam pendidikan formal", jelas Haris.

Menurut Haris, sejalan dengan evaluasi kemajuan pembangunan salah satunya untuk bidang pendidikan dalam rangkaian pembahasan LKPJ Gubernur Jabar tahun 2023 perlu dilakukan evaluasi peran pesantren dalam memajukan pembangunan di bidang pendidikan.


Dalam LKPJ Gubernur Jabar tahun 2023, ada dua hal yang dijadikan indikator untuk mengukur kemajuan pembangunan di bidang pendidikan yaitu capaian rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah.
Dalam pembahasan hal itu, perlu dievaluasi juga kontribusi pesantren untuk mendongkrak capaian kinerja tersebut.

Dukungan pemerintah sejalan dengan diberlakukannya Perda tentang Penyelenggaraan Pesantren yaitu afirmasi, Rekognisi dan fasilitasi, berpeluang pesantren juga berperan juga untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah.

"Jika evaluasi kemajuan pendidikan itu disinergikan dengan penyelenggaraan pendidikan di pesantren capaian rata _
-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah akan bertambah lagi" ujar Haris.(adv)

Bagikan:

© 2024 Copyright: Indofakta Online