Skandal KSO Migas Bekasi Terbongkar, Kejagung Bidik Pejabat ESDM
Jakarta -- Skandal Kerja Sama Operasi (KSO) migas antara BUMD Kota Bekasi dan Pertamina mulai terbongkar.
Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejagung bergerak cepat. Selasa (27/10/2026), dua pejabat Kementerian ESDM diperiksa sebagai saksi.
Mereka adalah HLS dan EHL dari Kementerian ESDM.
Pemeriksaan terkait dugaan korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam KSO dengan PT Pertamina EP yang berlangsung 15 tahun, dari 2009 hingga 2024.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam Siaran Pers No. PR-442/047/K.3/Kph.3/10/2026.
Kejagung menegaskan penyidikan dilakukan profesional, independen, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Dugaan korupsi KSO migas ini menjadi perhatian karena melibatkan BUMD milik Pemkot Bekasi dan perusahaan migas pelat merah selama belasan tahun.(Muzer)
Sumber Berita: Puspenkum Kejagung