Kajari Banjarbaru Serahkan Pendapat Hukum untuk Selaraskan Perda dengan KUHP Nasional
BANJARBARU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarbaru, Taliwondo, S.H., M.H., menyerahkan pendapat hukum (Legal Opinion/LO) kepada Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, terkait penyesuaian peraturan daerah dengan ketentuan hukum pidana nasional.
Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru, Rabu (14/10/2026). Pendapat hukum itu membahas harmonisasi peraturan daerah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Langkah ini bertujuan mendukung keselarasan regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan nasional, sekaligus mencegah tumpang tindih aturan dan memperkuat kepastian hukum.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, mengapresiasi dukungan Kejaksaan Negeri Banjarbaru. Ia berharap pendapat hukum tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi dan penyesuaian produk hukum daerah.
Sinergi antara Pemkot Banjarbaru dan Kejaksaan diharapkan terus berlanjut guna mendorong tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
(Muzer)