Diduga Menyimpang, Direktur RSUD Kota Bandung Tak Respon Besaran Biaya Penggunaan Belanja Perawatan Alkes
Bandung -- Diduga penggunaan dana oleh Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bandung terjadi penyimpangan. Pasalnya pihak RSUD tidak transparan atas besaran biaya yang digunakan khususnya untuk perawatan Alat Kesehatan disingkat Alkes. Dana yang diduga mencapai kurang lebih Rp 3 miliar tersebut besarannya selalu sama setiap tahunnya sementara jumlah biaya yang dikeluarkan masih menjadi pertanyaan.
Untuk hal tersebut, indofakta.com telah memohon konfirmasi kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah disingkat RSUD Kota Bandung pada tanggal 25 Juli 2024 lalu.
Adapun hal-hal yang dipertanyakan indofakta.com antara lain bahwa RSUD kota Bandung setiap tahun mendapat anggaran :
a. Maintenance CT Scan Rp 2 miliar
b. Maintenance MRI Rp 1 miliar, dimana jumlah anggaran tersebut besarannya selalu sama setiap tahunnya; Dari informasi yang diperoleh juga mempertanyakan, bagaimana kalau tidak ada pergantian sparepart, digunakan untuk apa uang tersebut; Mengapa jumlah biayanya selalu jumlah Rp 2 miliar dan Rp 1 miliar menjadi rutin, apakah besarnya biaya tersebut masuk Komponen jasa semuanya; Apakah biaya tersebut selalu habis digunakan dengan penggunaan yang maksimal, atau ada kelebihan pembayaran dan dikembalikan ke kas negara ? ; Bila anggaran digunakan secara cuma cuma untuk menyetel- nyetel dan mengelap-ngelap tanpa mengganti spareparts, bukankah jasanya besar sekali?
Pihak RSUD Kota Bandung melalui Surat Nomor : KS.0901/2963.RSUD/VII/2024 tertanggal 26 Juli 2024 lalu meresponnya meski respon yang disampaikan oleh pihak RSUD dinilai kurang sesuai dengan Mohon Konfirmasi. Menurut Direktur RSUD, dalam menjalankan perannya harus tersedia peralatan kesehatan. Tidak satupun penggunaan biaya jawaban disampaikan menyentuh besaran penggunaan biaya, baik rincian untuk spa saja maupun totalnya per tahun.
"Dalam pelaksanaan peralatan medis dan non medis harus memenuhi standar pelayanan, persyaratan. Salah satu peralatan yang harus tersedia dan memenuhi persyaratan adalah peralatan kesehatan/medis," ujar Direktur RSUD Kota Bandung, dr Nitta Kuniati Somantri, Sp. D.L.P.
Tanpa menjelaskan berapa besaran yang digunakan untuk membiayai perawatan peralatan, Direktur RSUD Kota Bandung menjelaskan bahwa pemeliharaan peralatan medis terutama alat elektromedik teknologi menengah dan alat teknologi tinggi antara lain CT Scan dan MRI saat ini hanya bisa dilakukan dan diakses oleh teknisi vendor pabrikan yang bersangkutan dengan skill keahlian yang sudah tersertifikasi dan berkompeten. Teknik elektromedik rumah sakit yang mempunyai tugas dalam pemeliharaan/perbaikan peralatan medis, mempunyai kompetensi terbatas pada alat kesehatan elektromedik teknologi sederhana dan menengah saja. Keterbatasan SDM, kadangkala jumlah teknisi elektromedis tidak sebanding dengan jumlah unit alat.
Masih menurut Direktur RSUD Kota Bandung, bahwa RSUD memiliki peralatan medis teknologi tinggi antara lain CT Scan yang dibeli tahun 2013 dengan umur pemakaian sudah 11 tahun dan MRI yang dibeli tahun 2016 dengan umur pemakaian alat 8 tahun. Tentunya umur pemakaian alat sudah lebih dari 7 tahun dan sudah melebihi life time maka perlu dilakukan pemeliharaan alat rutin dan berkala serta penggantian beberapa sparepart. Dalam kenyataannya karena keterbatasan biaya, pemeliharaan ini tidak dilakukan secara rutin tapi hanya dilakukan bila ada kerusakan saja (By case).
Menurut Direktur RSUD Kota Bandung mengakui memiliki alat Teknologi Menengah dan Teknologi Tinggi kebanyakan produknya masih import dari luar negeri termasuk untuk pengadaan sparepart.Tentunya pemeliharaannya memerlukan keahlian dan prosedur yang khusus, sehingga vendor/distributor yang ditunjuk yang hanya bisa melakukan pemeliharaan.
Atas respon pihak RSUD tersebut narasumber indofakta.com mengatakan bahwa surat Direktur RSUD Kota Bandung tersebut seperti terpotong, langsung ditandatangani. Narasumber menantang agar pihak RSUD Kota Bandung membuka dokumen hasil pekerjaan selama 3 (tiga) tahun ke belakang.
"Surat itu seakan belum beres, langsung ditandatangani. Coba saja liat saja dokumen hasil pekerjaan 3 tahun berturut-turut. (Y CHS/Rls-RSUDKBdg).