Bandung -- Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait rencana perubahan status Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) BPR Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Bandung, pada hari Kamis, tanggal 4 Juni 2026.
Baca juga: Nyalakan Semangat Gotong Royong, Kang Ulung Ajak RT-RW Baru di Ciseureuh Bawa Perubahan PositifRapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd. Turut hadir anggota Komisi II DPRD Kota Bandung Sendi Lukmanulhakim, S.H., M. Bagja Jaya Wibawa, S.H., Indri Rindani, Sherly Theresia, A.Md.Keb., S.ST., MARS., M.M., serta Eko Kurnianto W., S.T., M.Pmat.Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Kota Bandung menerima pemaparan dari Perumda BPR Kota Bandung bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Bandung mengenai latar belakang, urgensi, serta mekanisme perubahan bentuk badan hukum Perumda BPR menjadi Perseroda.
Baca juga: Jalan Desa Di KBB Butuh PerhatianMelalui rapat kerja ini, Komisi II DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk mengawal proses perubahan status badan usaha daerah tersebut agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung penguatan sektor ekonomi daerah secara berkelanjutan. (Y CHS/RlsDprd)
Bagikan: