27 Aug, 2026

Legislatif Jabar Ingatkan Optimalisasi Potensi Pajak

Indofakta.com, 2026-03-31 09:08:34 WIB

Bagikan:

Adikarya Parlemen

Baca juga: Babinsa Kodim 0605/Subang Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Subang

Jabar -- Upaya menggali  sumber pendapatan dalam APBD Jabar, apalagi ditengah terbatasnya pendapatan dan beban biaya pembangunan yang masih besar, upaya optimalisasi potensi pajak , saat ini sudah menjadi keharusan.

Baca juga: Badiklat Kejaksaan RI Gandeng Universitas Brawijaya Siapkan Beasiswa Doktor Ilmu Hukum bagi Pegawai

Hal ini diungkapkan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar Dapil Kabupaten dan Kota Cirebon serta Kabupaten Indramayu,  Drs. Daddy Rohanadi, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Baca juga: DPC AWI Kota Medan : Tindak dan Bersihkan Lokasi Judi Mesin Tembak Ikan di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan

Daddy dalam keterangannya mengungkapkan potensi PAD Jawa Barat sebenarnya masih besar.  Namun untuk menggali potensi tersebut belum tergarap secara maksimal.

" Salah satu sumber PAD, yang belum tergarap maksimal, adalah pajak Air Permukaan ( Aper)" ungkap Daddy

Baca juga: Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Tanwiriyyah Cianjur, Tekankan Peran Santri Dalam Menjaga Persatuan Dan Kemajuan Bangsa

Daddy, dalam keterangannya mengatakan untuk optimalisasi  pajak dari Aper dibutuhkan perubahan regulasi. Salah satunya perubahan Perda tentang Pajak Air Permukaan ( Aper).

Selama ini  pajak Aper sudah digunakan untuk berbagai keperluan mulai dari industri hingga rumah tangga.

Namun, dengan Perda yang ada saat ini, besaran tarif tang ditarik sudah tak sesuai dengan kondisi faktual yang ada saat ini.

" Dalam catatan kami selaku anggota Legislatif Jabar tarif pajak Aper ada yang baru mencapai Rp. 6 ,- per meter kubik " jelas Daddy.

Daddy, dalam keterangannya mengatakan dilatarbelakangi oleh kondisi itu perlu ada perubahan regulasi yang mengatur soal pajak Aper. Salah satu hal yang perlu diubah adalah penetapan tarif Aper.

Berkaitan dengan upaya memaksimalkan penggalian potensi pajak dari Aper, perlu juga dilakukan upaya menjaga kualitas air dari kerusakan yang ditimbulkannya.

Upaya untuk menjaga kualitas air  , salah satunya air harus bebas dari kontaminasi zat berbahaya, salah satunya terbebas dari pencemaran, ujar Daddy.(Adv)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online