7 Mar, 2026

Tindak Lanjut Call Cantre 110, Polsek Patumbak GSN di Desa Marendal I dan II

Indofakta.com, 2026-02-27 10:37:26 WIB

Bagikan:

MEDAN -- Dalam upaya memberantas peredaran narkotika Polsek Patumbak melaksanakan Kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Marendal I dan Desa Marendal II Kecamatan Patumbak, Kamis (26/02/2026) sore.

Baca juga: THR Belum Cair? Bisa Adukan ke Posko Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan Disnakertrans Jabar


Pada giat tersebut, Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora diwakili Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan SH beserta para Panit, Kanit Intel Ipda L.Hutasoit beserta para Panit dan juga Personel Polsek Patumbak serta melibatkan aparatur desa setempat.

Baca juga: Kuota Mudik Gratis Tersisa 660, Ini Rute yang Masih Bisa Dipesan


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat melalui CALL CENTRE 110 yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.


Meski tidak menemukan pelaku dan barang bukti di lokasi tersebut Kapolsek Patumbak melalui Kanit Reskrim mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Baca juga: 100 Hari, Sat Narkoba Polrestabes Medan Ungkap 156 Kg Sabu, Bukber Jadi Momentum Apresiasi dan Santunan Anak Yatim


“Kami tidak akan berhenti melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika. Walaupun pelaku serta barang bukti tidak di temukan, masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri dalam menjaga lingkungan mereka,” ujar Iptu Omrin Siallagan.

Baca juga: Pasar Komersil Kelurahan Tanah 600 Medan Marelan Diduga Tidak Berizin, Per Stand Stand Dibandrol Rp 3-5 Juta


Ia juga mengapresiasi keberanian warga yang memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan aparat saja, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.


“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak takut melapor, Narkoba merusak masa depan keluarga dan generasi muda. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami,” tambahnya.


Petugas juga memberikan himbauan langsung kepada warga sekitar tentang bahaya narkoba dan dampak sosial yang ditimbulkannya. Dengan dilaksanakannya Grebek Sarang Narkoba ( GSN )  berharap dapat menekan dan memutus mata rantai peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Patumbak.


Kapolsek Patumbak menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan semangat Presisi, terus berbuat baik, bekerja cepat, cerdas, tuntas dan ikhlas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(dar)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online