Pematangsiantar --- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Forkopimda menemui massa pengunjukrasa di gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (01/09/2025) siang. Wesly dan Forkopimda juga menandatangani nota kesepakatan dengan massa.
Baca juga: Wali Kota Wesly Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Pelantikan Majelis Taklim Silaturahmi Kota PematangsiantarMassa dari Cipayung Plus dan Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya berunjuk rasa di depan Mapolres Pematangsiantar. Wesly dan Forkopimda menemui massa setelah disepakati pintu gerbang Kantor DPRD Pematangsiantar yang tadinya ditutup, akhirnya dibuka. Sehingga pengunjukrasa dengan Wesly dan Forkopimda bisa berhadapan langsung.
Baca juga: Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan, Wabup: Bawa Semangat Nasionalisme dalam Meraih Cita-cita, Kalian Aset BangsaIsi nota kesepakatan yang ditandatangani tersebut di antaranya, Membatalkan tunjangan mewah DPR-RI, menghentikan tindakan represif aparat, Mengesahkan RUU Perampasan Aset, dan Menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM).Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH didampingi Wesly, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MH, Danrem 022/Pantai Timur Kolonel Inf Agus Supriyono SE MHan, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana SSos MMAS MHan, mengucapkan terima kasih kepada massa yang sudah menyampaikan aspirasi ke DPRD Pematangsiantar.
Baca juga: Bendera Merah Putih Sukses Berkibar dalam HUT RI ke-81 di Samosir, Bupati Vandiko Ajak Masyarakat Terus Berkarya dan Jaga Persatuan"Kami hadir di sini ber
Baca juga: Bupati Samosir Serahkan Remisi kepada 86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururansama anggota dewan perwakilan setiap fraksi, juga Forkopimda," kata Timbul."Terima kasih sudah tertib. Harapan kami, dalam penyampaian aspirasi tetap menjaga kedamaian Kota Pematangsiantar. Siantar kota toleran dan damai," sebut Timbul.Unjuk rasa mendapat pengamanan dari TNI dan Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar (Harianto Girsang)
Bagikan: