27 Apr, 2025

S. br Napitupulu Oknum PNS Dinas Kehutanan dan LA Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pengerusakan

Indofakta.com, 2025-03-20 17:08:53 WIB

Bagikan:

MEDAN  -- Nyta Esdi Tiro br Siburian warga Komplek Perumahan Luku Riverside, Jln. Luku I Gg Sepadan, Kel. Kuala Bekala, Kec. Medan Johor, Kota Medan resmi melaporkan, Sandy br Napitupulu oknum PNS Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan Lia Andiriani ke Polisi.

Baca juga: Terkait Oknum Guru SMA St Petrus Laporkan Tetangganya ke Polisi, Kepala Sekolah St Petrus Terkesan Halangi Wartawan, Ada Apa


Dengan No : LP/B/153/III/2025/SPKT/Polsek Delitua/Polrestabes Medan/Polda Sumut Tgl 20 Maret 2025 oknum PNS Dinas Kehutanan, Sandi br Napitupulu dan kawan kawan dilporkan ke polisi karena dengan bersam sama melakukan pengerusakan barang milik korban (pelapor), Nyta Esdi Trio br Siburian pada hari, Selasa (18/3/2025) malam sekira pukul 20.15 Wib.


"Saya berharap proses dari laporan saya agar ditindak lanjuti pihak Kepolisian Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara sesuai dengan hukum dan undang undang yang berlaku," ujar Nyta br Siburian didampingi suami, L. Nainggolan kepada wartawan, Kamis (20/3/2025) usai membuat pengadun di Polsek Deli Tua.

Baca juga: Terdakwa Supriatna Gumilar Dituding Ambil Uang Bina Prestasi, Korbankan Dana Kontribusi Atlit Disabilitas


Untuk penyegaran dan diketahui, aksi pengerusakan dilakukan terlapor (Sandy br Napitupulu dan kawan kawan) terlihat dari rekaman CCTV milik korban dan para pelaku berusaha masuk kedalam teras rumah korban tanpa permisi.


Sebelum masuk, para pelaku terlebih dahulu merusak penutup pagar besi yang terbuat dari bahan plastik dengan cara dipukul. Tidak itu saja, saat para pelaku berada didalam teras rumah korban, pelaku (Sandy br Napitupulu dan Lia Andriani terlihat melemparkan kursi hingga nyaris patah dan helm pecah. Bahkan AC milik korban yang baru dibeli juga turut rusak akibat dibanting oleh para pelaku.

Baca juga: Jaksa Agung Buka PPPJ 2025: Tekankan Integritas dan Kesiapan Hadapi Era Digital


Sementara, terlapor (Sandy br Napitupulu) yang disebut sebut oknum PNS di Dinas Kehutanan Provinsi Sumut ini ketika di konfirmasi wartawan via WhatsApp belum ada memberikan komentar atas dirinya dilaporkan ke pihak berwajib.(dar)

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online