8 Jun, 2026

Raffi Ahmad Dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden: Prabowo Siapkan Generasi Muda dan Pekerja Seni

Indofakta.com, 2024-10-22 09:55:08 WIB

Bagikan:

Jakarta --  Artis sekaligus presenter kondang, Raffi Ahmad, resmi mendatangi Istana Kepresidenan pada Selasa, 22 Oktober 2024. Kabar beredar bahwa Raffi akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Baca juga: Legislatif Jabar Apresiasi Pemprov Jabar Raih Opini WTP ke-15 Kali

Dalam keterangannya di Istana, Raffi Ahmad menyampaikan kesiapannya melaksanakan tugas tersebut, seraya menyatakan bahwa dirinya siap menjalankan perintah negara. "Ya jadi apa aja kita kalau diperintah untuk bangsa dan negara kita siap," ujar Raffi.

Baca juga: DPC PJS Pematangsiantar Bentuk Panitia Muscab II

Raffi juga mengakui bahwa dirinya sudah mendapat arahan khusus dari Presiden Prabowo, meski diskusi lebih lanjut akan dilakukan pasca pelantikan. "Pastinya ada (arahan khusus) tapi untuk diskusi lebih lanjut lagi nanti setelah pelantikan," kata Raffi.

Baca juga: Kepala BNNP Jateng Toton Rasyid Lantik Kepala BNN Kabupaten Magelang, Tekankan Soliditas dan Integritas

Lebih lanjut, Raffi mengisyaratkan bahwa dirinya sudah menyiapkan sejumlah program kerja yang akan diimplementasikan dalam waktu dekat. "Insyaallah," tandasnya.

Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Didukung Perpres Baru

Baca juga: 1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026, Bupati Samosir: "Kami siap sukseskan kegiatan ini"

Pelantikan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024. Perpres ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2024, tepat sebelum masa jabatannya berakhir.

Perpres Nomor 137 Tahun 2024 ini mengatur pembentukan Tim Penasihat dan Utusan Khusus Presiden yang memiliki peran penting dalam membantu kelancaran tugas-tugas Presiden. Utusan Khusus bertanggung jawab menangani tugas-tugas spesifik di luar kewenangan kementerian atau lembaga pemerintah lainnya.

Sesuai aturan, baik Penasihat Khusus maupun Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dengan laporan yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet. Menariknya, anggota tim ini bisa berasal dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) maupun non-PNS, memberikan fleksibilitas dalam pengangkatan.

Persiapan Pelantikan Kepala Badan: Kelanjutan Setelah Kabinet Merah Putih

Selain pelantikan Raffi Ahmad, Presiden Prabowo juga dijadwalkan melantik sejumlah kepala badan pada Selasa, 22 Oktober 2024, di Istana Negara. Hal ini disampaikan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 21 Oktober 2024.

"Iya rencana besok (Selasa, 22 Oktober 2024) akan ada pelantikan kepala-kepala badan," ujar Dasco. Ini merupakan lanjutan dari rangkaian pelantikan menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih yang berlangsung sehari sebelumnya.

Setelah itu, pada Rabu, 23 Oktober 2024, Prabowo akan memimpin sidang kabinet paripurna perdana, di mana ia akan menyampaikan arahan terkait program-program kerja kabinetnya. "Hari Rabu dilanjutkan dengan rencana sidang kabinet paripurna yang pertama kalinya," jelas Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

Pelantikan Kabinet Merah Putih: Wakil Menteri dan Sekretaris Kabinet Resmi Diambil Sumpah

Senin, 21 Oktober 2024, menjadi momen bersejarah dengan pelantikan 55 wakil menteri dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara Jakarta, yang diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden.

Prabowo mengambil sumpah jabatan para wakil menteri, yang mengenakan pakaian resmi—para wakil menteri pria memakai jas hitam dan dasi biru muda, sementara para wakil menteri wanita mengenakan kebaya. "Bersediakah saudara-saudara diambil sumpah menurut agama dan kepercayaan masing-masing?" tanya Prabowo, yang dijawab "Bersedia" oleh mereka.

Setelah pelafalan sumpah jabatan, para wakil menteri dan Sekretaris Kabinet melakukan penandatanganan yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo. (Sms)

 

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online