Kajari Musi Rawas Ema Siti Huzaemah Dikukuhkan Jadi Ketua Mitra Paguyuban Pasundan
Musi Rawas -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., CFrA resmi dikukuhkan sebagai Ketua Mitra Paguyuban Pasundan Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Pengukuhan digelar di Aula Pemkab Musi Rawas, Minggu (1/11/2026).
Momentum ini menjadi ajang mempererat silaturahmi, kerukunan, dan pelestarian budaya di tengah keberagaman masyarakat Musi Rawas.
Acara berlangsung meriah dengan penampilan kesenian Sunda, mulai dari tari jaipong, paduan suara, hingga atraksi debus yang memukau tamu undangan, termasuk Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud.
Dalam sambutannya, Ema berharap Paguyuban Pasundan menjadi wadah silaturahmi yang memperkuat kebersamaan.
"Paguyuban ini sebagai wadah silaturahmi," ujar Ema.
Pengurus Besar Paguyuban Pasundan Prof. Kunkunrat menyebut Paguyuban Pasundan berkomitmen melestarikan budaya melalui seni tradisional dan pendidikan. Ia menyerahkan bantuan seperangkat gamelan Sunda untuk pengurus Musi Rawas.
"Mudah-mudahan potensi budaya Sunda di Musi Rawas dapat berkembang. Tadi paduan suaranya luar biasa," katanya.
Ia menjelaskan Paguyuban Pasundan kini tersebar di berbagai daerah Indonesia bahkan hingga Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Timur Tengah, dan Australia. Organisasi ini juga fokus di pendidikan dengan mengelola empat universitas dan 112 SMA/SMK.
"Investasi utama adalah SDM melalui pendidikan. Jangan sampai budaya kita kalah oleh budaya asing," ungkapnya.
Sementara Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyambut baik kehadiran Paguyuban Pasundan. Ia menyebut keberagaman suku di Musi Rawas yakni Jawa, Bali, Padang, Sunda menjadi kekuatan menjaga persatuan.
"Saya sangat senang dengan paguyuban masyarakat ini. Banyak ragam kebudayaan di Musi Rawas," ujar Ratna.
Pengukuhan ini diharapkan memperkuat keharmonisan dan menjadi ruang pengembangan seni budaya Sunda di Musi Rawas.(Muzer)
Sumber Berita: TVRI Sumsel