Rp144,82 Miliar Lenyap dalam Hitungan Jam: Jejak Pembobolan Bank Jambi Berujung ke Sindikat Kripto Internasional

Rp144,82 Miliar Lenyap dalam Hitungan Jam: Jejak Pembobolan Bank Jambi Berujung ke Sindikat Kripto Internasional

JAKARTA -- Bank Jambi tidak diserang dengan senjata. Tidak ada kaca yang pecah, tidak ada alarm yang meraung, dan tidak ada seorang pun yang menyadari uang itu sedang menghilang.

Yang bekerja justru sesuatu yang jauh lebih berbahaya. Akses digital, jaringan yang sudah dipersiapkan berbulan-bulan, dan aliran transaksi yang bergerak begitu cepat hingga nyaris tak menyisakan jejak.

Saat semuanya selesai, ribuan rekening sudah terdampak. Uang berpindah dari satu rekening ke rekening lain, lalu berubah menjadi aset kripto sebelum akhirnya mengalir ke dompet digital di luar negeri.

Belakangan, penyidik menemukan bahwa peristiwa itu bukan pekerjaan satu atau dua orang. Di belakangnya diduga berdiri jaringan yang melibatkan tiga tersangka di Indonesia, dua warga negara Bulgaria yang masih diburu, puluhan rekening penampung, serta pola pencucian uang yang dirancang agar pelacakan menjadi jauh lebih sulit.

Peristiwa itu diduga mulai terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026. Dalam waktu yang relatif singkat, dana milik 6.609 nasabah Bank Jambi dipindahkan secara bertahap, kemudian dikonversi menjadi aset kripto sebelum diteruskan ke dompet digital di luar negeri.

Saat para nasabah mulai mempertanyakan saldo mereka, penyebabnya belum diketahui. Yang terlihat hanya angka di rekening yang berubah, sementara jalur perpindahan uang sudah lebih dulu meninggalkan sistem perbankan.

Laporan resmi baru dibuat beberapa waktu kemudian. Namun sejak Februari, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi sudah mulai menelusuri potongan-potongan transaksi yang mengarah pada dugaan pembobolan berskala besar.

Hasil penyelidikan itu akhirnya mulai dibuka pada 14 Juli 2026. Nilai kerugiannya mencapai Rp144,82 miliar, sedangkan aset yang baru berhasil diamankan sekitar Rp18,94 miliar.

Selisih keduanya menggambarkan satu kenyataan yang sulit diabaikan. Sebagian besar uang diduga sudah bergerak jauh sebelum aparat mengetahui seluruh pola kejahatan yang digunakan.

Cara pelaku bekerja juga jauh dari gambaran pencurian konvensional. Tidak ada penarikan uang dalam jumlah besar sekaligus. Dana dipecah menjadi banyak transaksi, dialirkan ke berbagai rekening, lalu dipindahkan lagi hingga akhirnya masuk ke jaringan aset kripto.

Semakin panjang rantai perpindahan itu, semakin sulit pula penyidik menyusun kembali jejaknya.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni DD, TAS, dan AA.

DD disebut berperan sebagai penghubung dengan dua warga negara Bulgaria yang masih diburu, yakni Alcaz dan Tsevetanov Radoslan Ivanov.

Sementara TAS diduga bertugas mencari orang-orang yang bersedia membuka rekening bank sekaligus akun aset kripto.

AA berperan membantu pengumpulan identitas, administrasi, hingga proses verifikasi akun yang kemudian dipakai dalam rangkaian transaksi.

Peran mereka saling melengkapi. Bukan sekadar mencari rekening penampung, tetapi membangun jalur agar perpindahan dana terlihat seperti aktivitas keuangan biasa.

Persiapan itu diduga sudah dimulai jauh sebelum uang Bank Jambi berpindah.

Antara Oktober 2025 hingga Januari 2026, sedikitnya 45 pengemudi ojek online direkrut untuk membuka rekening bank dan akun kripto.

Masing-masing dijanjikan imbalan sekitar Rp5 juta.

Setelah seluruh rekening selesai dibuat, kendalinya diduga tidak lagi berada di tangan pemilik rekening.

Rekening-rekening itu berubah fungsi menjadi pintu masuk dan pintu keluar aliran dana, sementara orang-orang yang namanya tercantum hanya menjadi lapisan terluar dari jaringan yang lebih besar.

Penyidik juga mengungkap adanya komunikasi dari Alcaz sekitar sepekan sebelum aksi dilakukan.

Isi pesannya singkat, tetapi cukup memberi gambaran bahwa sebuah operasi terhadap bank akan segera dijalankan.

Beberapa hari setelah pembobolan berhasil, Alcaz bersama Tsevetanov kembali menghubungi DD dan menyampaikan bahwa operasi tersebut telah berjalan sesuai rencana.

Jika seluruh rangkaian itu nantinya terbukti di pengadilan, perkara ini akan memperlihatkan bahwa pembobolan tersebut bukan tindakan spontan.

Seluruh persiapan, mulai dari perekrutan pemilik rekening, pembukaan akun kripto, hingga jalur pencucian uang, diduga telah disusun jauh sebelum uang pertama keluar dari rekening para nasabah.

Dana sekitar Rp18,94 miliar memang berhasil dibekukan.

Namun angka itu juga berarti sebagian besar uang diduga sudah lebih dahulu berpindah ke luar jangkauan penyidik.

Begitu dana masuk ke jaringan aset kripto lintas negara, proses pelacakan berubah menjadi pekerjaan yang jauh lebih rumit.

Penyidik tidak hanya mengejar orangnya, tetapi juga harus menghubungkan identitas, alamat dompet digital, hingga ribuan jejak transaksi yang tersebar di berbagai yurisdiksi.

Ada bagian lain dari perkara ini yang tidak kalah menarik.

Jaringan tersebut diduga tidak menggunakan identitas mereka sendiri.

Sebaliknya, mereka memanfaatkan orang-orang yang tidak memiliki hubungan langsung dengan aksi pembobolan sebagai pemilik rekening dan akun kripto.

Cara seperti itu membuat lapisan perlindungan terhadap pelaku utama menjadi semakin tebal.

Di sisi lain, ribuan nasabah hanya mengetahui satu hal: saldo mereka berubah.

Bagi mereka, seluruh istilah teknis mengenai rekening nominee, wallet kripto, atau pencucian uang lintas negara tidak mengubah kenyataan bahwa uang yang disimpan di bank mendadak hilang.

Masih ada pertanyaan yang belum terjawab sampai sekarang.

Bagaimana sistem Bank Jambi bisa ditembus?

Apakah pelaku memanfaatkan kelemahan sistem keamanan, memperoleh kredensial tertentu, atau ada faktor lain yang membuka jalan bagi serangan tersebut?

Penyidik belum menjelaskan bagian itu secara rinci.

Justru di situlah inti perkara ini berada.

Menangkap pelaku memang penting.

Namun memahami bagaimana mereka bisa masuk ke dalam sistem jauh lebih penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Bagi Bank Jambi, perkara ini tidak hanya berbicara mengenai Rp144,82 miliar yang hilang.

Yang ikut dipertaruhkan adalah sesuatu yang jauh lebih mahal daripada uang: kepercayaan.

Di dunia perbankan, uang memang bisa diganti.

Kepercayaan hampir selalu membutuhkan waktu yang jauh lebih lama untuk dipulihkan.

(Wy/Red)