Legislatif Jabar Apresiasi Rencana Pemprov Jabar Untuk Pengelolaan Kebun Binatang Bandung

Legislatif Jabar Apresiasi Rencana Pemprov Jabar Untuk Pengelolaan Kebun Binatang Bandung

Adikarya Parlemen

KOTA BANDUNG -- Saat ini rencana baru dari Pemprov Jabar kembali muncul. Rencana ini, adalah pengelolaan Kebun Binatang Bandung untuk dikelola oleh BUMD.

" Rencana itu merupakan langkah maju, langkah ini merupakan inovasi baru dari Pemprov Jabar dalam menggerakkan sinergitas pembangunan" jelas Sekretaris Komisi III DPRD,  Heri Ukasah Sulaeman, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Heri, dalam keterangannya mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun pengelolaan Kebun Binatang Bandung Pemprov Jabar berencana melibatkan salah satu BUMD.

Rencana itu sejalan dengan semangat Perda tentang pengelolaan BUMD yaitu Perda Nomor 20 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah.

Pada Perda tersebut, di Pasal 2 tentang azas pengelolaan BUMD, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melaksanakan azas perencanaan, pengorganisasian, pembinaan dan pengawasan, pertanggungjawaban serta kemanfaatan umum

Rencana Pemerintah Provinsi Jabar dalam berpartisipasi mengelola Kebun Binatang Bandung yang bertujuan untuk menyelamatkan pegawai dan menyelamatkan konservasi. itu merupakan wujud nyata agar BUMD berperan dalam memberikan manfaat secara luas.

Harapan pihak legislatif Jabar, dengan dilibatkannya BUMD dalam pengelolaan Kebun Binatang Bandung juga dapat memperkuat peran BUMD dalam mendukung pelestarian lingkungan khususnya lingkungan kehutanan.

" Jika pengelolaan Kebun Binatang Bandung jadi dilaksanakan oleh BUMD seiring dengan semangat profesionalisme secara bertahap dapat juga difungsikan untuk kepentingan pengembangan usaha sehingga BUMD juga dapat memberikan kemanfaatan secara ekonomi tentunya dengan target akhir untuk sumbangsih PAD untuk kepentingan pendanaan pembangunan" ujar Heri.(Adv)