Oloan Simbolon Desak Hasil Verifikasi HKm Parna Jaya Segera Diumumkan, Cegah Konflik di Masyarakat
SAMOSIR — Mantan anggota DPRD Samosir, Oloan, mendesak tim gabungan segera mengumumkan hasil verifikasi lapangan terkait polemik pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) oleh Koperasi Jasa Parna Jaya Sejahtera di wilayah Kenegerian Ambarita, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Desakan tersebut disampaikan Oloan pada Rabu, 21 April 2026. Ia menilai keterlambatan penyampaian hasil verifikasi hanya akan memperpanjang ketidakpastian dan berpotensi memicu gesekan di tengah masyarakat.
“Jangan membiarkan masalah ini terus berlarut-larut, jangan biarkan masyarakat berbenturan,” tegasnya.
Menurut Oloan, kejelasan hasil verifikasi sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan meredam berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat. Ia juga menekankan bahwa apabila Koperasi Jasa Parna Jaya Sejahtera terbukti tidak melanggar standar operasional prosedur (SOP), maka sudah sepatutnya mendapat dukungan.
“Izin yang mereka pegang berasal dari kementerian, jadi kalau memang tidak melanggar, harus didukung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Oloan mengingatkan bahwa penanganan yang berlarut-larut justru berisiko memperkeruh suasana sosial di Samosir. Ia meminta seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun instansi terkait, segera memberikan penjelasan yang objektif kepada masyarakat.
Menurutnya, pendekatan dialog dan edukasi kepada masyarakat sangat diperlukan agar tidak terjadi konflik horizontal. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pengelola HKm dalam memanfaatkan peluang yang diberikan pemerintah pusat.
“Berikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi konflik. Kalau pemerintah pusat sudah memberi peluang pengelolaan hutan untuk meningkatkan ekonomi, sebaiknya masyarakat duduk bersama dan bekerja sama, tentunya dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.
Oloan berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan komunikasi yang baik, sehingga pengelolaan hutan di Samosir dapat berjalan seimbang antara kepentingan ekonomi dan pelestarian alam.(Jst)