DPC AWI Kota Medan Angkat Bicara Terkait Pengunjung THM Helen's Bergelimpangan, Busor : Jangan Diabaikan dan Harus Ditangani
MEDAN -- Paska viralnya sejumlah pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) Helen's Night Market yang bergelimpangan beberapa waktu lalu dan belum adanya tindakan tegas dari Aperatur Penegak Hukum (APH), Budi Hartono Sormin (Busor) Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan, Senin (20/4/2026) memberikan komentar.
Menurut Busor, peristiwa pengunjung THM Helen's yang terletak di Jalan Setia Budi Kecamatan Medan Sunggal, Meda berada di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal, Polrestabes Medan, Polda Sumut sudah bukan rahasia umumdiketahuinya melalui video viral di media sosial (Medsos).
Lanjut Busor, belum adanya penindakan dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk pihak kepolisian Polrestabes Medan merespon cepat dalam melakukan penyelidikan terhadap THM Helen's atas sejumlah pengunjung bergelimpangan, pihak management THM Helen's Night Market diduga menganggap hal tersebut biasa saja, hingga kini masih beroperasi/buka.
"Kita minta APH untuk segera mengusut tuntas penyebab pengunjung bergelimpangan di THM Helenn's. Dan Pemko Medan diminta untuk menyegel atau menutup sementara THM Helen's agar penyelidikan akurat dan transparan, sembari menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi dan Bea Cukai. Kita juga meminta pihak instansi terkait dan APH mengusut asal muasal datangnya minuman beralkohol yang ditemukan dilokasi. Begitu juga siapa pun yang memback up THM Helen's harus ikut bertanggung jawab, jangan asal melindungi pengusaha,"bubar Busor.
Guna penyegaran, sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Odi Batubara, menanggapi video viral yang beredar pada Minggu (5/4/2026) lalu, terkait sejumlah pengunjung di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen's Night Market, Jalan Setia Budi, Medan, yang bergelimpangan diduga mengonsumsi minuman beralkohol dan narkoba. Odi menyampaikan telah dilakukan investigasi oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Medan di THM tersebut.
"Sudah kita lakukan investigasi, dan pihak Polrestabes Medan melakukan investigasi juga," kata Odi saat dikonfirmasi wartawan via Whatsapp, Minggu (19/4/2026).
Dijelaskannya, saat ini dalam proses menunggu apakah ada tindakan pidana saat dalam video kemarin. Sedangkan terkait perizinan THM tersebut telah memiliki izin operasional.
"Untuk perizinan mereka ada. Kami juga telah mengirimkan surat Himbauan terkait kejadian kemarin," pungkasnya.(dar)