Dicurigai Terjadi Penyimpangan, Direktur RSUD Kota Bandung Sebut Pengadaan SIM RS Sesuai Prosedur

Dicurigai Terjadi Penyimpangan, Direktur RSUD Kota Bandung Sebut Pengadaan SIM RS Sesuai Prosedur

Bandung -- Direktur Rumah Sakit kota Bandung membantah adanya kecurigaan terjadi penyimpangan dalam pengadaan SIM RS tahun 2023. Pengadaannya sudah sesuai prosedur pengadaan barang/jasa.

Hal tersebut disampaikan oleh dr. Nitta Kurniati Somantri, Sp. D. L. P melalui 2 (dua) suratnya yaitu : Nomor : TU. 01.02/1218.RSUD/III/2024 tertanggal 23 Maret 2014 dan Nomor : B/KU.17/1666-RSUD/V/2024 tertanggal 5 Mei 2024. Menurut Direktur RSUD Kota Bandung itu pengadaan SIM RS sebanyak 35 modul dengan jumlah anggaran sebesar Rp4.200.000.000,- (empat miliar dua ratus juta rupiah) dan sudah terpasang pihaknya telah menunjuk dr. Henny Rahayu Ningtyas, MKM sebagai PPK Sesuai Surat Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Kesehatan nomor KU.12/397-Dinkes/I/2023 tentang Penetapan PPK dan Panitia/Pejabat Pengadaan Barang/jasa pada Dinas Kesehatan Kota Bandung Tahun Anggaran 2023.

Adanya dugaan kegiatan Pengadaan Aplikasi SIMRS Tahun Anggaran 2023 Pada Dinkes Kota Bandung tersebut Dicampuri oleh pihak tertentu, pihak RSUD kota Bandung bahwa pengadaan SIM RS tersebut dilakukan secara selektif.

"Proses pengadaan Aplikasi SIM RS dilaksanakan sesuai prosedur  
pengadaan barangjasa yaitu melalui metoda e-purchasing secara  
selektif. Sebelum menetapkan penyedia melalui e-purchasing, RSUD Kota Bandung terlebih dahulu melaksanakan Beauty Contest dengan dihadiri oleh manajemen, Tim HTA (Healt Technology  Assesment), Pengawas Internal RSUD serta Penilai dari Diskominfo Kota Bandung yang menyepakati berdasarkan beberapa penilaian akan harga yang ditawarkan, kemudahan ekspansi aplikasi dan keamanan yang ditawarkan," papar dr. Nitta Kurniati Somantri, Sp., D. L. P.

"Berdasarkan Kriteria umum yang menjadi dasar pemilihan aplikasi yang ditawarkan adalah dari segi supporting spesifikasi teknis yang meliputi Sistem Operasi Server, Client, Basis data,  
Pemrograman, Interoperabilitas, Back end Aplikasi dan dapat memudahkan dalam ekspansi dan dukungan dengan berbagai perangkat yang berbeda platform sistem operasi, dapat  
menyesuaikan dengan kebutuhan pengguna serta mempunyai jaminan keamanan yang baik ditambah kelengkapan modul dengan harga yang ditawarkan lebih rendah jika dibandingkan dengan pesaingnya," tambahnya.

Menurut Direktur RSUD kota Bandung itu, pengadaan aplikasi SIM RS itu adalah sesuai dengan amanat Menteri Kesehatan dan dibiayai Pemerintah kota Bandung yang diusulkan oleh RSUD.

"Proses penganggaran pada DPA Rumah Sakit tahun 2023 dilakukan sesuai prosedur, Rumah sakit mengusulkan kebutuhan  
SIM RS kepada Pemerintah Kota Bandung melalui surat nomor TU.01.02/6169-RSUD/XI/2022.  
Hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan amanat Permenkes  
no. 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis yang menyebutkan bahwa seluruh Rumah sakit wajib melaksanakan Rekam Medik elektronik yang terintegrasi dengan platform Satusehat Kementerian Kesehatan mulai tahun 2024," kata Direktur RSUD kota Bandung.

Menurut Direktur RSUD kota Bandung itu, saat ini modul untuk SIM RS tersebut sudah terpasang dan sedang diadakan penyesuaian hingga bulan Juli 2024 dan telah dibayar lunas tersebut.  

"35 Modul yang dipesan sudah terimplementasikan (terpasang).  
Sejak bulan mei 2023. Tahapan selanjutnya, dilakukan proses  
penyesuaian kebutuhan pengguna/users (customize) hingga Juli  
2024. Hal tersebut tertuang dalam surat perjanjian sesuai Mekanisme Pengadaan Belanja Modal Aset Tak Berwujud, Aplikasi SIM RS," jelas Dirut RSUD Kota Bandung.

Jawaban Direktur RSUD kota Bandung bahwa pengadaan aplikasi SIM RS itu sudah sesuai prosedur ditanggapi nnarasumber atau narsum indofakta.com sebagai jawaban normatif. Narsum tetap mencurigai adanya dugaan penyimpangan atas pengadaan aplikasi SIM RS pada RSUD kota Bandung. Menurut narsum yang enggan disebut jati dirinya bahwa proses pengadaan SIM RS tersebut perlu diusut instansi penegak hukum. karena pelaksananya/pihak penyedia sudah diatur sejak awal dimana ada oknum di luar lembaga RSUD bahwa pengadaan tersebut merupakan titipan.

"Sudah jelas pengadaan SIM RS di RSUD Kota Bandung diatur dari awal. Kami menduga itu giat titipan oknum tertentu. Itu pihak Penyedia jasa serupa ada beberapa dan memenuhi syarat, mengapa memilih yang sekarang ?," ujar narsum. (Y CHS).