Pasar Induk Ciawi Gebang Menyimpan Persoalan, Sekjend SIGAB Jabar : Segera Tuntaskan

Pasar Induk Ciawi Gebang Menyimpan Persoalan, Sekjend SIGAB Jabar : Segera Tuntaskan

Jabar -- Siapa yang tidak hapal dan kenal ketika bicara PI Ciawi Gebang, sebutan istilah PI adalah Pasar Induk Ciawi Gebang yang berada di Desa Ciawi gebang, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat.

Pasalnya, kabar beredar Pasar Induk Ciawi Gebang saat ini, selain memiliki persoalan MOU antara pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Ciawi Gebang dengan pihak Developer juga persoalan dugaan adanya peredaran narkotika jenis obat-obatan golongan daftar G merk Eximer dan Tramadol serta miras.

Menurut keterangan Yayat Hidayat selaku Kepala Desa terpilih menyampaikan, persoalan Pasar Induk Ciawi Gebang bukan hanya persoalan MOU antara Pemdes Ciawi Gebang dengan Developer, akan tetapi persoalan dugaan peredaran  Narkotika jenis obat-obatan golongan daftar G merk Eximer dan Tramadol serta Miras yang sudah meresahkan.

Demikian ungkap Sekjend SIGAB Jabar Kang Kendar, kepada Media ini, saat dirinya bertemu dengan Yayat Hidayat selaku Kepala Desa Ciawi Gebang.

Yayat Hidayat pun telah menempuh langkah-langkah diantaranya dengan berkoordinasi dengan Bupati Kuningan Acep Purnama terkait persoalan demikian.

Sekjend SIGAB jabar, Sukendar yang biasa disapa kang kendar pun berkoordinasi dengan Ketua DKD SIGAB jabar Toto Kristina biasa disapa Wa Oo, maka disepakati akan melayangkan surat resmi kepada Gubernur Jawa Barat dan Bupati Kuningan.

Dengan berkirim surat, tentunya dengan tujuan agar mengkaji ulang isi dari MOU antara Pemdes Ciawi Gebang dengan pihak Developer agar tidak ada yang dikebiri dari isi MOU tersebut.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak stakeholder yang berkompeten terkait adanya dugaan peredaran narkotika jenis obat-obatan golongan daftar G merk Eximer dan Tramadol dan miras diseputaran Pasar Induk Ciawi Gebang," pungkasnya.(ril/kdr)