BANDUNG,-- Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono angkat bicara terkait dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang menghapus hibah pesantren guna mencegah 'relasi politik'.
Baca juga: Bapemperda DPRD Kota Bandung Bahas Usulan Raperda untuk Propemperda Tahap I Tahun 2026Menurut Ono, semangat membangun bangsa dan negara berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan falsafah negara menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
Baca juga: Legislatif Jabar Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Provinsi di Kabupaten BogorPrinsip ini semestinya terwujud melalui keterlibatan semua elemen dari masyarakat, tokoh agama, akademisi, hingga pejabat politik dalam setiap proses perencanaan pembangunan.
Baca juga: Legislatif Jabar Dorong Penguatan Fasilitas Pendukung Gerbang Perbatasan Subang-KBB"Implementasi prinsip kolaboratif di Jabar saat ini masih jauh dari harapan.
Harusnya, kolaborasi hadir tidak hanya sebagai jargon dalam pidato atau dokumen formal, tetapi harus menjadi pijakan nyata dalam penyusunan kebijakan," ujar Ketu DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini dalam keterangannya, Jumat (25/4).
Baca juga: Kang Edwin Senjaya Dorong Petugas Kesehatan “Jemput Bola” Saat Hadiri Lokakarya Mini Bandung KidulOno , dalam keterangannya mengatakan dalam konteks perencanaan pembangunan daerah, kolaborasi itu idealnya dilandasi beberapa aspek, yakni teknokratis, partisipatif, politis, dan top-down-bottom-up."Kolaborasi yang melibatkan kajian akademik dari perguruan tinggi, menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai objek, tapi juga subjek pembangunan. Ada juga aspek politis yang mengakomodasi visi misi kepala daerah serta anggota DPRD, kemudian melalui pendekatan top-down dan bottom-up.Hal Ini memungkinkan komunikasi dua arah antara pemerintah pusat dan daerah dari atas ke bawah dan sebalinya," kata Ono.Namun, sambung Ono dalam realitas 2025 ini, pelaksanaan kolaborasi tersebut menuai banyak respon.Salah satu tertuju pada penyusunan APBD Jawa Barat, yang disebut-sebut menghapus sejumlah usulan dari masyarakat tanpa melalui pembahasan yang melibatkan DPRD.Beberapa program yang terkena dampaknya antara lain hibah untuk pondok pesantren (ponpes), bantuan organisasi kemasyarakatan, serta kegiatan usulan kabupaten/kota.Kondisi ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat dan sejumlah fraksi di DPRD Jawa Barat.Mereka menilai keputusan penghapusan tersebut tidak hanya mengabaikan aspirasi publik, tetapi juga mencederai semangat kolaborasi dan prinsip musyawarah."Misalnya hibah Ponpes. Kalaupun ada ponpes yang diduga oleh gubernur memperoleh anggaran besar, maka perlu verifikasi. Jangan dicoret begitu saja tanpa melibatkan DPRD maupun dari ponpes tersebut. Kalaupun Ponpes menerima hibah hanya untuk memenuhi unsur atau aspek politik (relasi politik) itu sah saja. Sama halnya dengan gubernur datang ke suatu tempat, desa atau satu organisasi dan dia menjanjikan akan membantu," tegas dia.Sehubungan dengan munculnya hal itu, sambung Ono pimpinan segera merespons aspirasi masyarakat dan kegelisahan anggota DPRD untuk merumuskan kembali kebijakan yang lebih adil dan menyeluruh.Ono, dalam keterangannya juga menegaskan pentingnya verifikasi terhadap ponpes yang diduga menerima anggaran besar, agar tidak terjadi penghapusan dana secara sepihak tanpa melibatkan pihak terkait.Semangat kolaborasi yang merupakan manifestasi dari nilai-nilai Pancasila bahkan kearifan lokal Sunda, Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh' bisa benar-benar diimplementasikan."Khususnya melalui proses pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat," tutup Ono.(Adv)
Bagikan: