25 Jun, 2026

Harapan Legislatif Jabar Terhadap Karang Taruna

Indofakta.com, 2023-05-09 23:18:40 WIB

Bagikan:

Jabar -- Keberadaan Karang Taruna merupakan bagian dari organisasi kemasyarakatan khususnya Pemuda mempunyai peran penting dalam percaturan pembangunan termasuk di Jabar.

Baca juga: Pangdam III/Siliwangi Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H/2026 M di Masjid Al Ikhlas Makodam III/Slw

Dengan peran itu, keberadaan Karang Taruna menjadi perhatian legislatif Jabar. Atensi itu muncul dari Sekretaris Komisi V DPRD Jabar, Memo Hermawan dalam pertemuan dengan Karang Taruna Jabar, Selasa, 8 Mei 2023.

Baca juga: PT BI Jangan Giring Opini Sepihak, F Nasution: Pembangunan Tembok Murni Dilahan Milik PT SBP

Memo Hermawan, atas keberadaan Karang Taruna berharap kedepan Karang Taruna dapat berkolaborasi dengan pemerintah di berbagai sektor.

Karang Taruna, juga diharapkan dapat berperan aktif dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online. 
“Saya berharap (Karang Taruna) harus ada kemitraan, seperti di sektor wisata maupun pemerintah. Umpanya, di Biro Hukum mungkin (bisa) berperan aktif harus linier kebawah agar bisa membantu secara hukum atau pendamping yang mengurus hukum di desa - desa,” jelas Memo.

Baca juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel, Jokowi Tekankan Proses Hukum


Dukungan bantuan untuk PPDB yang akan berlangsung dua bulan lagi,  perlu dibantu juga orang-orang yang tidak mampu. Misalkan yang tidak bisa sekolah, kita monitor agar kita bisa bekerja sama. Saya banyak menemukan orang tidak bisa sekolah dan itu adalah bagian dari masalah sosial.

Baca juga: Aksi Mahasiswa UHN Nommensen di DPRD Sumut Memanas, Ini Klarifikasi Rektorat Soal Status KBMN


Memo Hermawan, dalam keterangannya juga mengatakan memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada para pengurus Karang Taruna Provinsi Jabar atas koordinasi yang telah dilakukan selama ini.


“Karang Taruna adalah mitra legislatif Jabar, dengan muncul aspirasi dari  Karang Taruna pihak legislatif Jabar akan mengawalnya, tutup Memo mengakhiri penjelasannya.(nr)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online