Pemkot Bandung Perketat Pengawasan MBG, Farhan Tegaskan Hanya Jadi Wasit
Kota Bandung -- Pemerintah Kota Bandung memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan Pemkot tidak akan terlibat sebagai operator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Kami tidak akan jadi pemain dan pelaksana MBG. Kami akan menjadi wasit yang adil," tegas Farhan saat Apel di Balai Kota, Senin (2/11/2026).
Farhan menyebut pengawasan mencakup perizinan SPPG, ketersediaan bahan pangan, keamanan makanan, hingga pengelolaan sampah.
Ia menilai pengelolaan MBG yang tidak baik bisa mengganggu pasokan dan harga pangan di pasaran, terutama komoditas rawan seperti cabai dan ayam.
DPMPTSP diminta meninjau ulang seluruh izin SPPG di Kota Bandung dengan berkoordinasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN).
Disdagin diminta memetakan kebutuhan dan rantai pasok bahan pangan SPPG, Dinkes dan DKPP mengawasi keamanan pangan dan distribusi.
Sementara Disdik memastikan makanan diterima sekolah dengan baik dan sisa makanan tidak menjadi sampah, DLH memastikan sampah SPPG terkelola melalui program Gaslah.
Camat diberi kewenangan penuh mengawasi pelaksanaan di lapangan, lurah memastikan sasaran penerima manfaat yakni siswa, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita terlayani.
"Jika ada anomali dan penyimpangan, catat dan laporkan," ujarnya.(Asep/fadly)
Sumber Berita: Humas Kota Bandung