Polsek Kutalimbaru Diduga Muluskan Perjudian Dadu Putar di Desa Namo Rube Julu
MEDAN -- Merebaknya lapak perjudian dadu putar yang diduga berlokasi di Cafe Duku Indah Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang disinyalir belum ada penindakan tegas dari aparat kepolisian.
Ironisnya, meski keberadaan judi dadu putar sudah di laporkan ke Polsek Kutalimbaru dan Polrestabes Medan, aktifitas perjudian jenis dadu putar tersebut diduga tetap mulus beroperasi.
Secara tegas, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengintruksikan kepada seluruh anggotannya agar menindak segala jenis perjudian tanpa pandang bulu.
Menurut seorang sumber menyebut, gelanggang yang diduga telah buka sejak tiga pekan belakangan itu ramai dikunjungi para pemain dari beberapa wilayah seperti dari kabupaten karo, Kota binjai, Medan dan Kabupaten Deli serdang.
Masih terkait gelanggang perjudian di Cafe Duku yang berada di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang itu, oleh wartawan telah mengkonfirmasikan kepada Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung juga Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Ervan Siahaan pada, Kamis (22/8/2024), namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada memberikan keterangan.(dar)