12 Apr, 2026

KDM Sebut WFH di Pemprov Jabar Berjalan Efektif

Indofakta.com, 2026-03-31 07:35:48 WIB

Bagikan:

Bandung — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan, _work from home_ (WFH) yang diterapkan setiap Kamis di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat berjalan efektif. Ia menekankan, kinerja aparatur sipil negara tidak hanya dilihat dari kehadiran fisik di kantor, melainkan pada hasil pembangunan yang dicapai.

Baca juga: PKN Medan Marelan Minta Usut Izin PBG Pengerjaan Bangunan Tembok Milik PT SBP

“Kita sudah dari dulu jalankan WFH, efektif. Lihat saja produk pembangunannya, berhasil atau tidak. Selama ini administrasi berjalan dengan baik, kemudian realisasi belanja anggaran malah over,” kata KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi usai silaturahmi bersama pegawai Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan para kepala daerah se-Jawa Barat di Gedung Sate, Senin (30/3/2026).

Baca juga: BNNP Jabar Awasi Ketat Peredaran Obat Keras dan Liquid Vape Berisi Narkotika

Kegiatan silaturahmi ini menjadi momentum konsolidasi antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan para kepala daerah guna memperkuat sinergi pembangunan di wilayah Jawa Barat.

Pada kesempatan itu, KDM pun menegaskan pentingnya efektivitas birokrasi serta penguatan tenaga teknis dalam pelayanan publik.

Baca juga: Tangis Haru Iringi Pemakaman Mayor Zulmi, Prajurit Berprestasi TNI

"Problem dari kita ini lebih banyak jabatan struktural, lebih banyak fungsi-fungsi yang menyuruh dibanding yang mengerjakan," ujarnya.

Baca juga: Warkop Jurnalis Samosir Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Pelajar di Huta Ginjang

Menurut KDM, pemerintah membutuhkan lebih banyak sumber daya manusia yang terlibat langsung dalam pelayanan teknis. Oleh karena itu, ke depan, ia akan memperbanyak tenaga yang bekerja pada layanan-layanan yang bersifat teknis langsung.

KDM pun menyampaikan permohonan maaf kepada para pegawai. Ia juga mengungkapkan sejumlah agenda penting yang tengah dijalankan pemerintah daerah, mulai dari penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) hingga proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).(Nur)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online