7 Mar, 2026

Penandatanganan PKS Antara Kejati Jabar Dengan PT Jasamarga Group Terkait Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi

Indofakta.com, 2026-02-10 18:11:29 WIB

Bagikan:

Bandung -- Kajati Jabar Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. menandatangani Perjanjian Kerjasama atau PKS antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan PT. Jasamarga Tollroad Operator atau JMTO, PT. Jasamarga Tollroad Maintenance atau JMTM, PT. Jasamarga Related Business atau JMRB dan PT. Jasamarga Jakarta Cikampek Selatan atau JJS tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang ditandatangani oleh Direktur Pengembangan Usaha PT. Jasa Marga (Persero) Tbk Ari Respati diselenggarakan di Aula R.Soeprapto Kejati Jabar pada hari Selasa tanggal 10/02/26.

Baca juga: Pelarangan Kamera Saat Rekonstruksi, Kapolres: “Semuanya Kebijakan Lapas yang Kita Ikuti”

Hadir dalam kegiatan tersebut para Direktur Utama, Direktur Human Capital dan Manajemen Risiko, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Direktur Keuangan, SDM dan Umum dan Direktur Keuangan dan Administrasi pada PT Jasamarga, para Asisten, Kabag TU dan para Koordinator beserta para Jaksa Pengacara Negara serta Pejabat Eselon IV pada Kejati Jabar.

Baca juga: Rekaman CCTV Membawa Pelaku Maling Nginap di Hotel Prodeo Polsek Medan Area, Kapolsek : Modus Minta Sedekah

"Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan langkah konkret dalam mempererat hubungan antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk beserta anak perusahaanya," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atau Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H melalui Siaran Pers Nomor :  PR-7/Kph.2/2/2026.

Membuka sambutannya, Kajati menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada  kepada PT Jasa Marga (Persero) Tbk, yang telah senantiasa bersepakat menjalin hubungan kerjasama yang lebih terarah dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Baca juga: Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah, Kejari Jakut Wujudkan Peradilan Cepat

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai institusi penegak hukum dengan PT Jasamarga (Persero) Tbk sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Strategis dalam Pengusahaan, Pembangunan, Pengoperasian dan Pemeliharaan Jalan Tol serta Sarana Pendukungnya.

Baca juga: Waspada Saldo Ludes! Kejari Lampung Tengah Turun Gunung Edukasi Warga Bahaya Judi Online dan Penipuan APK

Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk mewujudkan perlindungan hukum dan pendampingan hukum dalam upaya mendukung kelancaran tugas, fungsi, dan kegiatan PT. Jasamarga (Persero) Tbk khususnya dalam mendukung kelancaran operasional, pengelolaan risiko hukum dan keberlanjutan usaha Jasa Marga Group, khususnya di wilayah Jawa Barat.

Oleh karena itu, Kajati berharap Kejati Jabar dengan PT. Jasamarga (Persero) Tbk dapat menjaga dan memelihara hubungan kerja sama yang baik ini guna menciptakan harmonisasi dalam menjalankan pengabdian bagi masyarakat bangsa dan negara yang menjadi tugas, kewajiban dan tanggung jawab kita bersama. (Y CHS/Sp-kjtiJbr).

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online